News

Kapolda Maluku Utara Pecat Anggota Polres Halmahera Utara karena Disersi

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara kembali menjatuhkan sanksi tegas terhadap salah satu anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Seorang personel dari Polres Halmahera Utara diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena mangkir dari tugas dan tidak melaksanakan perintah kedinasan pasca mutasi ke satuan baru.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar aturan.

Keputusan tersebut diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang digelar di Polda Maluku Utara. Dalam sidang tersebut, Bripka SHM, anggota Polres Halmahera Utara, dinyatakan melanggar kode etik profesi dan dijatuhi sanksi PTDH.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menjelaskan bahwa sidang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025. Dalam sidang itu, Bripka SHM dinyatakan terbukti melakukan disersi.

“Yang bersangkutan sebelumnya berdinas di Polres Halmahera Utara dan telah dijatuhi sanksi demosi selama tujuh tahun, serta dipindahkan ke Polres Pulau Taliabu sejak tahun 2023. Namun hingga kini, ia tidak pernah melapor atau melaksanakan tugas di satuan barunya,” jelas Kombes Bambang pada Jumat, 13 Juni 2025.

Bambang menegaskan bahwa tindakan Bripka SHM merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kode etik dan kewajiban sebagai anggota Polri.

Ia juga mengingatkan seluruh personel Polda Maluku Utara dan jajaran untuk menjaga profesionalisme serta integritas dalam menjalankan tugas.

“Laksanakan tugas dengan sepenuh hati dan hindari segala bentuk pelanggaran,” tegasnya.

redaksi

Recent Posts

Terpilih Kembali, Imran: Tagline Kita Masih Sama “Bedaya Bersama berdampak sesama”

Imran Guricci, pengusaha muda Maluku Utara terpilih kembali secara aklamasi memimpin Dewan Pimpinan Wilayah Maluku…

3 jam ago

Pemerintah Maluku Utara Ubah Skema Bantuan Nelayan Lewat KUR

Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan melalui pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR),…

6 jam ago

Hak Jawab: Usai Didemo dan diboikot, PT MAI Buka Suara

PT Mining Abadi Indonesia (MAI) yang beroperasi di Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera…

8 jam ago

Pemda Haltim Surati PT Alngit Raya, Minta Tanggung Jawab Banjir di Jalan Maba–Buli

Banjir yang menggenangi ruas jalan nasional Maba–Buli memantik reaksi cepat Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. Sekretaris…

8 jam ago

Persib Tundukkan Malut United 2-0, Hendri Susilo Soroti Kepemimpinan Wasit

Persib Bandung sukses mengamankan tiga poin setelah menaklukkan Malut United dengan skor 2-0 pada laga…

11 jam ago

Mahasiswa Indonesia di Australia Berbagi Pengalaman Studi Bersama Morotai English Center

Morotai English Center (MEC) menggelar Sharing Session bersama mahasiswa Indonesia yang tengah menempuh pendidikan di…

1 hari ago