News

Kapolda Maluku Utara Pecat Anggota Polres Halmahera Utara karena Disersi

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara kembali menjatuhkan sanksi tegas terhadap salah satu anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Seorang personel dari Polres Halmahera Utara diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena mangkir dari tugas dan tidak melaksanakan perintah kedinasan pasca mutasi ke satuan baru.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar aturan.

Keputusan tersebut diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang digelar di Polda Maluku Utara. Dalam sidang tersebut, Bripka SHM, anggota Polres Halmahera Utara, dinyatakan melanggar kode etik profesi dan dijatuhi sanksi PTDH.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menjelaskan bahwa sidang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025. Dalam sidang itu, Bripka SHM dinyatakan terbukti melakukan disersi.

“Yang bersangkutan sebelumnya berdinas di Polres Halmahera Utara dan telah dijatuhi sanksi demosi selama tujuh tahun, serta dipindahkan ke Polres Pulau Taliabu sejak tahun 2023. Namun hingga kini, ia tidak pernah melapor atau melaksanakan tugas di satuan barunya,” jelas Kombes Bambang pada Jumat, 13 Juni 2025.

Bambang menegaskan bahwa tindakan Bripka SHM merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kode etik dan kewajiban sebagai anggota Polri.

Ia juga mengingatkan seluruh personel Polda Maluku Utara dan jajaran untuk menjaga profesionalisme serta integritas dalam menjalankan tugas.

“Laksanakan tugas dengan sepenuh hati dan hindari segala bentuk pelanggaran,” tegasnya.

cermat

Recent Posts

Membincangkan “Halmahera Jangan Dijual” Catatan 18 Jurnalis Maluku Utara

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate akan meluncurkan buku Halmahera Jangan Dijual pada Sabtu, 14 Juni…

4 jam ago

Komitmen Dukung Pembangunan Berkelanjutan, NHM Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Maluku…

6 jam ago

Manajemen Malut United Tegaskan Renovasi GKR dan Pembangunan Training Ground Tak Pakai APBD

Malut United FC sebagai sebuah klub profesional merasa dirugikan karena disangkutpautkan dengan kasus korupsi yang…

13 jam ago

BNNP Maluku Utara Tangkap Dua Bandar Narkoba di Area Tambang Halmahera Selatan

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara menangkap dua orang karyawan PT Harita Group yang…

19 jam ago

Komunitas Biblel dan DLH Halteng Kolaborasi Tangani Sampah di Patani Utara

Komunitas Bersama Insan Bijak Lestarikan Ekosistem Lingkungan (Biblel) di Patani Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara,…

1 hari ago

Dosen Unipas Morotai Dapat 9 Hibah Penelitian Kompetitif Nasional 2025

Sembilan proposal penelitian dosen Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Maluku Utara, dinyatakan lolos dalam seleksi…

1 hari ago