Bupati Halmahera Utara, Frans Manery. Foto: Istimewa
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara secara resmi meningkatkan kasus Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, ke tahap penyidikan.
Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy mengatakan, peningkatan status kasus tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Bupati Frans dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo terkait pengancaman terhadap nyawa, pengerusakan, dan pelanggaran atas Undang-undang darurat No 12 tahun 2021
“Yang jelas kasus tersebut sudah naik sidik (Penyidikan), karena yang melaporkan itu dari pihak GMKI,” jelas Asri, Sabtu, 15 Juni 2024.
Mantan Kapolres Majene, Sulawesi Barat ini bilang, setelah kasus ditingkatkan ke penyidikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak, termasuk Bupati Frans Manery.
“Para pihak tetap dipanggil. Ini kan baru naik sidik. Ini baru dilakukan pemeriksaan saksi nanti,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…
Pemerintah Kota Ternate baru saja gembira, dengan perolehan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menorehkan 83…