Bupati Halmahera Utara, Frans Manery. Foto: Istimewa
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara secara resmi meningkatkan kasus Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, ke tahap penyidikan.
Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy mengatakan, peningkatan status kasus tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Bupati Frans dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo terkait pengancaman terhadap nyawa, pengerusakan, dan pelanggaran atas Undang-undang darurat No 12 tahun 2021
“Yang jelas kasus tersebut sudah naik sidik (Penyidikan), karena yang melaporkan itu dari pihak GMKI,” jelas Asri, Sabtu, 15 Juni 2024.
Mantan Kapolres Majene, Sulawesi Barat ini bilang, setelah kasus ditingkatkan ke penyidikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak, termasuk Bupati Frans Manery.
“Para pihak tetap dipanggil. Ini kan baru naik sidik. Ini baru dilakukan pemeriksaan saksi nanti,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…