Bupati Halmahera Utara, Frans Manery. Foto: Istimewa
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara secara resmi meningkatkan kasus Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, ke tahap penyidikan.
Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy mengatakan, peningkatan status kasus tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Bupati Frans dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo terkait pengancaman terhadap nyawa, pengerusakan, dan pelanggaran atas Undang-undang darurat No 12 tahun 2021
“Yang jelas kasus tersebut sudah naik sidik (Penyidikan), karena yang melaporkan itu dari pihak GMKI,” jelas Asri, Sabtu, 15 Juni 2024.
Mantan Kapolres Majene, Sulawesi Barat ini bilang, setelah kasus ditingkatkan ke penyidikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak, termasuk Bupati Frans Manery.
“Para pihak tetap dipanggil. Ini kan baru naik sidik. Ini baru dilakukan pemeriksaan saksi nanti,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…