Bupati Halmahera Utara, Frans Manery. Foto: Istimewa
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara secara resmi meningkatkan kasus Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, ke tahap penyidikan.
Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy mengatakan, peningkatan status kasus tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Bupati Frans dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo terkait pengancaman terhadap nyawa, pengerusakan, dan pelanggaran atas Undang-undang darurat No 12 tahun 2021
“Yang jelas kasus tersebut sudah naik sidik (Penyidikan), karena yang melaporkan itu dari pihak GMKI,” jelas Asri, Sabtu, 15 Juni 2024.
Mantan Kapolres Majene, Sulawesi Barat ini bilang, setelah kasus ditingkatkan ke penyidikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak, termasuk Bupati Frans Manery.
“Para pihak tetap dipanggil. Ini kan baru naik sidik. Ini baru dilakukan pemeriksaan saksi nanti,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Seluruh Puskesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara mengikuti kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana prasarana kesehatan…
Kedekatan antara dunia industri dan akademisi terasa begitu hangat dalam gelaran Study Club 2: “Introduction…
Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…