Bupati Halmahera Utara, Frans Manery. Foto: Istimewa
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara secara resmi meningkatkan kasus Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, ke tahap penyidikan.
Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy mengatakan, peningkatan status kasus tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Bupati Frans dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo terkait pengancaman terhadap nyawa, pengerusakan, dan pelanggaran atas Undang-undang darurat No 12 tahun 2021
“Yang jelas kasus tersebut sudah naik sidik (Penyidikan), karena yang melaporkan itu dari pihak GMKI,” jelas Asri, Sabtu, 15 Juni 2024.
Mantan Kapolres Majene, Sulawesi Barat ini bilang, setelah kasus ditingkatkan ke penyidikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak, termasuk Bupati Frans Manery.
“Para pihak tetap dipanggil. Ini kan baru naik sidik. Ini baru dilakukan pemeriksaan saksi nanti,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kasat Lantas Polres Halmahera Tengah, Iptu Masqun Abdukish, tuntas mengikuti International Association of Women Police…
Camat Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, Sri Wahyuni, meminta seluruh aparatur pemerintah desa di…
Sejumlah tukang ojek dan pengemudi bentor mengeluhkan aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU…
Warga di Lingkungan Tobenga, tepatnya di belakang SD 55, Kelurahan Kasturian, Kota Ternate, Maluku Utara,…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara mulai melakukan pembenahan tata kelola Satu Data Indonesia…