News

Kasus Bupati Halmahera Utara ‘Dola’ Massa Aksi Pakai Parang Dihentikan

Kasus Bupati Halmahera Utara Frans Manery yang mengejar massa aksi menggunakan parang, dihentikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.

Kejadian itu sempat dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo. Namun kini, kedua belah pihak telah berdamai.

Sebelumnya, Frans Manery dilaporkan terkait tiga hal, yakni pertama pengancaman terhadap nyawa. Kedua, tentang pengerusakan, dan ketiga terkait dengan Undang-undang darurat no 12 tahun 2021.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang saat dikonfirmasi cermat membenarkan kasus itu telah dilakukan Restoratif Justice (RJ) setelah antara pelapor dan terlapor bersepakat berdamai.

“Iya dilakukan Restoratif Justice, penghentian kasus di luar pengadilan,” jelas Bambang. Jumat 4 Oktober 2024.

Bambang bilang, karena kedua belah pihak telah bersepakat untuk mencabut laporan, sehingga tim penyidik melakukan gelar perkara untuk dihentikan.

Baca juga:
– Viral: Beredar Video Bupati Halmahera Utara Frans Manery ‘Dola’ Massa Aksi Pakai Parang

– Frans Manery Ungkap Alasan ‘Dola’ Massa Aksi Pakai Parang

“Sehingga kasus ini telah selesai,”ungkapnya.

Sekedar diketahui, dalam kasus ini Bupati Frans Manery telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 2 kali. Pemeriksaan pertama kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Setelah kasus ditingkatkan ke penyidikan tim penyidik kembali melakukan pemeriksaan.

—
Samsul Hi Laijou

redaksi

Recent Posts

2 Kali Mangkir, Polres Halmahera Tengah Upaya Paksa Tangkap Oknum Anggota DPRD

Polres Halmahera Tengah, mengambil langkah tegas melakukan upaya paksa terhadap oknum anggota DPRD dengan inisial…

5 jam ago

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

16 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

20 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

1 hari ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

1 hari ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

1 hari ago