Gedung Dhuafa Center Kota Ternate. Foto: Istimewa
Tim penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, secara resmi melimpahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi proses hibah gedung Dhuafa Center Kota Ternate ke Bidang Pidana Khusus.
Kasus tersebut telah ditangani Bidang Pidana Khusus, dan saat ini tim telah dibentuk untuk mulai melakukan penyelidikan.
Saat kasus masih di tahap penyelidikan di Bidang Intelijen, tim penyelidik telah melakukan pemanggilan sejumlah pihak. Termasuk dua orang pejabat Pemkot Ternate, di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Abdullah H. M. Saleh dan Kepala Inspektorat, Rohani Panjab Mahli.
Kajari Ternate, Abdullah kepada cermat membenarkan kasus yang tengah ditangani Bidang Intelijen telah dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus.
“Kasus ini ditingkatkan dan diserahkan ke Bidang Pidana Khusus untuk dilakukan penyelidikan,” tegas Abdullah, Kamis, 25 Mei 2023.
Abdullah menambahkan, kasus tersebut telah mulai dilakukan penyelidikan, karena tim penyelidik telah menemukan bukti permulaan. Tim saat ini, tambah ia, telah menjadwal pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap berkompeten.
“Bukti permulaan sudah ditemukan dalam kasus ini,” pungkasnya.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara bekerja sama dengan ICMI Orwil Malut menggelar peluncuran…
Walikota Ternate, M Tauhid Soleman, meminta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) perlu memperhatikan rancangan…
Civitas Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menggelar salat gaib untuk Dr. Wildan Mattara, dosen yang dinyatakan…
Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menetapkan salah satu anggotanya, Briptu Buyung Seprimal, sebagai Daftar Pencarian…
Dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Bulan Kesehatan dan Keselamatan Nasional (BK3N), PT Nusa Halmahera Minerals…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) aktif dalam melakukan kegiatan-kegiatan penanganan bencana baik di tingkat provinsi…