Gedung Dhuafa Center Kota Ternate. Foto: Istimewa
Tim penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, secara resmi melimpahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi proses hibah gedung Dhuafa Center Kota Ternate ke Bidang Pidana Khusus.
Kasus tersebut telah ditangani Bidang Pidana Khusus, dan saat ini tim telah dibentuk untuk mulai melakukan penyelidikan.
Saat kasus masih di tahap penyelidikan di Bidang Intelijen, tim penyelidik telah melakukan pemanggilan sejumlah pihak. Termasuk dua orang pejabat Pemkot Ternate, di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Abdullah H. M. Saleh dan Kepala Inspektorat, Rohani Panjab Mahli.
Kajari Ternate, Abdullah kepada cermat membenarkan kasus yang tengah ditangani Bidang Intelijen telah dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus.
“Kasus ini ditingkatkan dan diserahkan ke Bidang Pidana Khusus untuk dilakukan penyelidikan,” tegas Abdullah, Kamis, 25 Mei 2023.
Abdullah menambahkan, kasus tersebut telah mulai dilakukan penyelidikan, karena tim penyelidik telah menemukan bukti permulaan. Tim saat ini, tambah ia, telah menjadwal pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap berkompeten.
“Bukti permulaan sudah ditemukan dalam kasus ini,” pungkasnya.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…