Gedung Dhuafa Center Kota Ternate. Foto: Istimewa
Tim penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, secara resmi melimpahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi proses hibah gedung Dhuafa Center Kota Ternate ke Bidang Pidana Khusus.
Kasus tersebut telah ditangani Bidang Pidana Khusus, dan saat ini tim telah dibentuk untuk mulai melakukan penyelidikan.
Saat kasus masih di tahap penyelidikan di Bidang Intelijen, tim penyelidik telah melakukan pemanggilan sejumlah pihak. Termasuk dua orang pejabat Pemkot Ternate, di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Abdullah H. M. Saleh dan Kepala Inspektorat, Rohani Panjab Mahli.
Kajari Ternate, Abdullah kepada cermat membenarkan kasus yang tengah ditangani Bidang Intelijen telah dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus.
“Kasus ini ditingkatkan dan diserahkan ke Bidang Pidana Khusus untuk dilakukan penyelidikan,” tegas Abdullah, Kamis, 25 Mei 2023.
Abdullah menambahkan, kasus tersebut telah mulai dilakukan penyelidikan, karena tim penyelidik telah menemukan bukti permulaan. Tim saat ini, tambah ia, telah menjadwal pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap berkompeten.
“Bukti permulaan sudah ditemukan dalam kasus ini,” pungkasnya.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…