Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan. Foto: Samsul/cermat
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara berpotensi menghentikan proses kasus dugaan korupsi Pendapatan dan Perjalanan Dinas Direksi Perumda Ake Ga’ale Kota Ternate.
Dalam kasus ini, penyidik telah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Ternate, namun jajaran direksi telah menyicil untuk pengembalian.
6 orang Direksi mengembalikan kerugian negara ratusan juta itu secara dua tahap ke Inspektorat Kota Ternate.
Pengembalian kerugian negara ini dibenarkan Kasat Reskrim, Iptu Bondan Manikotomo saat ditemui cermat di ruang kerjanya, Kamis, 18 Januari 2024.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat. Benar, sudah ada yang dikembalikan,” jelas Bondan.
Bondan menambahkan, karena dalam penanganan dugaan korupsi ini, sudah dilakukan pengembalian atau pemulihan kerugian negara, pihaknya akan menjadwalkan untuk dilakukan gelar perkara.
“Karena kerugian negara dikembalikan, nanti kita gelar apakah bisa dihentikan atau tidak,” akunya.
Perwira berpangkat dua balok ini bilang, pengembalian kerugian negara ini, dilakukan jajaran para Direksi secara patungan sebelum Inspektorat menyerahkan hasilnya ke penyidik.
“Di bulan Desember dikembalikan Rp 260 juta, sementara di bulan Januari ini Rp 40 juta,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…
Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…