News  

Propam Polda Malut Periksa Kades Toakara soal Kapal Pengangkut BBM Milik Oknum Polisi yang Terbakar

Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Agung. Foto: Samsul/cermat

Polda Maluku Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) melakukan permintaan keterangan terhadap Kades Toakara, soal kasus terbakarnya Kapal Pemerintah Desa (Pemdes) saat mengangkut BBM milik oknum polisi.

Kapal Pemdes Toakara bantuan Kementrian itu terbakar di Perairan dan tenggelam. Kendati begitu, oknum Polisi diduga lepas tangan atas masalah tersebut.

Kades Toakara diketahui diperiksa di Subbid Paminal Bidang Propam Polda Maluku Utara. Informasi yang diterima cermat, Kasat Polairud Halmahera Utara Ipda P juga dipanggil, setelah pemeriksaan Kades.

Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Agung Sujatmiko ketika dikonformasi, membenarkan adanya permintaan keterangan itu.

“Kalau sudah di Paminal berarti kita mintai keterangan dulu,” jelas Wahyu saat ditemui di Mapolda, Selasa, 30 Januari 2024.

Wahyu menambahkan, ketika semua sudah dimintai keterangan, pihaknya akan memastikan atas masalah ini.

“Kalau memang salah ya sudah, kita proses. Makanya semua harus kita periksa dulu biar terang masalahnya,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Bongkar Spanduk Prabowo Subianto, BEM Unkhair: Kampus Harus Bersih dari Politik