News

Kasus Narkoba di Halsel Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pengedar

Polisi menangkap tiga orang yang membawa serta mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial AJ, DA, dan RK.

Polisi menangkap ketiganya di dua lokasi yang berbeda pada Rabu, 30 April 2025. Polisi juga mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu dan ganja.

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan bilang, selain mengedarkan, ketiga pelaku juga mengonsumsi narkoba. Hal itu ditemukan berdasarkan tes urine terhadap 3 pelaku.

“Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, selain terbukti mengedarkan narkoba, para pelaku juga telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba,” ungkap AKBP Hendra Gunawan dalam keterangan persnya, Kamis, 1 Mei 2025.

AKBP Hendra mengungkapkan, pelaku inisial AJ ditangkap beserta barang bukti berupa 14 sachet plastik sabu-sabu ukuran 10,91 gram. Lalu, DA dan RK polisi mendapatkan sabu-sabu jenis crystal blue ice seberat 0,60 gram.

“AJ ditangkap dengan barang bukti berupa ganja dalam kemasan sebanyak 8 sachet plastik seberat 8,4 gram. Untuk pelaku DA dan RK, barang bukti yang ditemukan berupa 1 sachet blue ice seberat 0,60 gram,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, polisi juga menemukan barang bukti lain dari ketiga pelaku itu yakni alat timbang dan handphone untuk transaksi. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Halmahera Selatan.

“Kami juga mengamankan barang bukti satu buah alat timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar berat barang bukti narkoba, serta 3 buah Handphone yang digunakan untuk transaksi,” sambungnya.

Hendra menyebut, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 2, dan atau Pasal 111 Ayat 1 serta Pasal 127 Ayat 1. Ketiganya terancam kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Para pelaku dijerat dengan pasal dengan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (2), dan atau pasal 111 ayat (1) serta pasal 127 ayat (1) huruf a, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

3 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

4 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

5 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

6 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

6 jam ago

4 Program Mahasiswa UGM Siap Dorong Sektor Pertanian di Pulau Hiri, Ternate

Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…

6 jam ago