News

Kasus Narkoba Sipir Lapas Ternate Mandek Bertahun-tahun, BNNP Malut Akhirnya Buka Suara

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis sabu yang menyeret oknum petugas Lapas Kelas IIA Ternate bersama dua narapidana. Kasus yang mencuat sejak Maret 2024 itu hingga kini belum juga tuntas, memunculkan tanda tanya publik.

Oknum sipir berinisial IK (37) ditangkap di rumah dinas Lapas Kelas IIA Ternate, Kelurahan Jambula, Pulau Ternate, pada Jumat, 15 Maret 2024. Penangkapan tersebut turut menyeret dua narapidana, masing-masing berinisial AL (31) dan RR (53), serta seorang petugas keamanan berinisial AR (34).

Keempatnya diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika golongan I jenis amphetamine (sabu) dengan berat bruto mencapai 96,78 gram.

BNNP Maluku Utara sempat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pada 4 April 2024. Dalam kesempatan itu, para tersangka dihadirkan dengan pengamanan ketat, bahkan dijaga anggota bersenjata laras panjang. Namun, meski telah diumumkan ke publik, proses hukum kasus ini justru terkesan berjalan di tempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Maluku Utara, Kombes Pol Taryono Raharja, mengakui pihaknya masih berupaya melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

“Masih tahap melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk JPU,” ujar Taryono saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Februari 2026.

Ia menjelaskan, salah satu petunjuk penting dari JPU adalah penelusuran aliran uang yang diduga diterima oknum mantan pejabat di Lapas Ternate.

“Pembuktian aliran dana dilakukan melalui permintaan data rekening koran di bank,” jelasnya.

Saat disentil terkait keberadaan dan status empat tersangka dalam kasus tersebut, perwira menengah Polri itu meminta agar konfirmasi lebih lanjut diarahkan kepada penyidik yang menangani perkara.

“Silakan ke penyidik,” singkatnya.

Sementara itu, penyidik BNNP Maluku Utara Iptu Alimudin yang dikonfirmasi secara terpisah, belum memberikan respons hingga berita ini dipublikasikan.

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

10 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

14 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

23 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

23 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

1 hari ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

1 hari ago