News

Kasus Pelecehan Oknum Musisi di Ternate Naik Tahap Penyidikan

Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum musisi di Kota Ternate, Maluku Utara, resmi naik ke tahap penyidikan.

Hal ini setelah unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ternate mengeluarkan surat perintah penyidikan atas kasus tersebut.

Perintah ini tertuang dalam surat dengan nomor Sp.Sidik/83.a/IX/Res.1.24./2023 Reskrim tertanggal, 4 Sektember 2023.

Dalam surat, penyidik memberitahukan bahwa setelah melalu proses penyelidikan telah ditemukannya dua bukti permulaan yang dianggap cukup.

“Bahwa benar telah terjadi Tindak Pidana Kekereasan Seksual Non Fisik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” bunyi surat perintah tersebut.

Sementara penasihat hukum pelapor dari LBH Marimoi, Fahrizal Dirhan menegaskan bahwa Polres Ternate perlu menetapkan terlapor sebagai tersangka.

Pihaknya juga mendesak agar polisi mengeluarkan surat perintah penangkapan demi kepentingan penyidikan.

“Karena ini ditakutkan pelaku akan melakukan tindak pidana yang sama, juga berpotensi menghilangkan barang bukti, serta melarikan diri,” tegas Fahrizal, Kamis, 7 September 2023.

Ia bilang, pihaknya akan mengambil langkah hukum lain untuk kepentingan korban, seperti membuat pengaduan kepada Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Agar korban bisa mendapatkan perlindungan hukum serta dapat mengakses keadilan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Kasihumas Polres Ternate Ipda Wahyuddin membenarkan terkait surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh unit PPA Polres Ternate. “Ia benar suratnya ada,” singkat Wahyuddin.

——–

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

13 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

16 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

2 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

2 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

2 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

2 hari ago