Kapolsek Taliabu Timur Selatan, Ipda Edi Jain Nurhasa. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Kasus penembakan seorang warga di Desa Penu, Taliabu Timur, Pulau Taliabu, Maluku Utara, masih tahap penyelidikan.
Hal itu disampaikan Kapolsek Taliabu Timur Selatan, Ipda Edi Jain Nurhasa saat ditemui di Mapolres Pulau Taliabu, Selasa, 10 Oktober 2023.
Ia mengatakan, pelaku tersebut adalah oknum Pendeta berinisial LP (36). Menurutnya, insiden tersebut bukan unsur kesengajaan.
“Jadi, oknum pelaku mencoba melerai perkelahian pemuda di Desa Penu. Namun tidak sengaja oknum tersebut sedang memegang senjata jenis Airsoft Guns sehingga mengenai lengan korban, inisial ML (27),” ungkapnya.
Ia bilang, kasus penembakan tersebut masih pada tahap lidik dan belum bisa diberi sanksi terhadap pelaku.
“Nanti dikembangkan baru kita bisa memastikan masuk pasal berapa. Tapi, yang pasti Pasal 351. Karena masuk unsur penganiayaan dan melukai seseorang,” ujarnya.
Atas insiden itu, ia mengimbau agar yang menggunakan senpi dapat melaporkan ke pihak Kepolisian sehingga dapat dilakukan pencegahan.
“Ini kan di bawah Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin). Jadi, langkah kita adalah melakukan edukasi yang baik kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas,” tandasnya.
——
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Ghalim Umabaihi
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran…
Euforia kemenangan Timnas Brasil di ajang Piala Dunia 2026 menggema hingga ke Kota Ternate, Maluku…
Tim penyidik Subdirektorat V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa…
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus mendorong pengembangan sektor perkebunan melalui program hilirisasi. Upaya itu diwujudkan…