Kapolsek Taliabu Timur Selatan, Ipda Edi Jain Nurhasa. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Kasus penembakan seorang warga di Desa Penu, Taliabu Timur, Pulau Taliabu, Maluku Utara, masih tahap penyelidikan.
Hal itu disampaikan Kapolsek Taliabu Timur Selatan, Ipda Edi Jain Nurhasa saat ditemui di Mapolres Pulau Taliabu, Selasa, 10 Oktober 2023.
Ia mengatakan, pelaku tersebut adalah oknum Pendeta berinisial LP (36). Menurutnya, insiden tersebut bukan unsur kesengajaan.
“Jadi, oknum pelaku mencoba melerai perkelahian pemuda di Desa Penu. Namun tidak sengaja oknum tersebut sedang memegang senjata jenis Airsoft Guns sehingga mengenai lengan korban, inisial ML (27),” ungkapnya.
Ia bilang, kasus penembakan tersebut masih pada tahap lidik dan belum bisa diberi sanksi terhadap pelaku.
“Nanti dikembangkan baru kita bisa memastikan masuk pasal berapa. Tapi, yang pasti Pasal 351. Karena masuk unsur penganiayaan dan melukai seseorang,” ujarnya.
Atas insiden itu, ia mengimbau agar yang menggunakan senpi dapat melaporkan ke pihak Kepolisian sehingga dapat dilakukan pencegahan.
“Ini kan di bawah Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin). Jadi, langkah kita adalah melakukan edukasi yang baik kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas,” tandasnya.
——
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Ghalim Umabaihi
Malut United menang telak 5-2 atas Persis Solo pada pekan ke-31 BRI Super League 2025-2026…
Seorang kepala desa berinisial R di Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga menjual mobil dinas milik…
Warga Desa Anggai, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, mendesak pihak kepolisian mengusut dugaan pencemaran…
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat…
Pertandingan antara Malut United dan Persis Solo pada pekan ke-31 BRI Super League 2025–2026 terpaksa…
Oleh: Alnugransyah Asri (Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana Halmahera Tengah) TULISAN ini tidak lahir dari jarak…