Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik. Foto: Muhamad Ilham Yahya/cermat
Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Usman Sidik memastikan akan kembali bertarung pada periode ke-2 di pemilihan kepala daerah 2024 mendatang.
Untuk siapa yang nanti mendampinginya di periode kedua, Usman mengaku masih nyaman dengan Wakil Bupatinya saat ini, Hasan Ali Basam Kasuba.
“Saya sudah pernah bilang ke Pak Bassam, kalau masih mau dengan saya di 2024, ayo kita sama-sama. Karena saya masih nyaman dengan Pak Bassam,” ungkap Usman Sidik di sela-sela Rakorwil PKB Maluku Utara di Batik Hotel, Selasa, 10 Oktober 2023.
Meski begitu, Usman bilang, dirinya tetap memberikan keleluasan kepada Hasan Ali Basam Kasuba bersama PKS untuk memilih sikap politik di 2024 mendatang.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Bassam, kalau saya masih nyaman dengan pak Bassam. Tapi kalau Pak Bassam dengan PKS mengambil jalan sendiri di 2024 maka ayok kita tarung. Saya kira tidak ada masalah,” jelas Usman.
“Saya dapat info kalau partainya akan mencalonkan dia di 2024, tidak apa-apa. Namanya juga pertarungan, semua kehendak Allah. Kalau Allah berkendak siapa yang mau lawan,” sambungnya.
Menurutnya, di Pilkada Halsel 2024 nanti, semakin banyak yang mencalonkan diri justru dinamika Pilkada lebih seru.
“Banyak yang calonkan lebih bagus, saya tidak ada masalah. Intinya saya tetap bertarung dengan siapapun,” pungkasnya.
——
Penulis: Muhamad Ilham Yahya
Editor: Ghalim Umabaihi
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…