Advetorial

Ke mana Perginya Sampah Domestik IWIP Setiap Hari?

Pengelolaan sampah domestik di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menjadi tantangan yang semakin kompleks seiring meningkatnya aktivitas dan jumlah tenaga kerja. Berdasarkan kondisi tersebut, pengelolaan sampah di IWIP dilakukan secara terpadu untuk memastikan limbah yang dihasilkan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.

Hingga tahun 2025, IWIP memiliki lebih dari 80.000 karyawan aktif. Dengan jumlah tersebut, potensi timbulan sampah domestik menjadi sangat besar. Setiap harinya, puluhan ton sampah domestik dikirim ke fasilitas pengelolaan limbah domestik.

Tak hanya fokus di kawasan industri, IWIP juga mendukung upaya pengelolaan sampah di tiga desa (Desa Lelilef Sawai, Lelilef Waibulan dan Gemaf) yang berdekatan dengan wilayah operasional perusahaan. Dukungan yang diberikan antara lain adalah pengangkutan sampah di desa-desa secara rutin dari dua Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Lelilef dan Gemaf.

Selanjutnya, sebagai bagian dari komitmen IWIP dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, kawasan industri IWIP telah menerapkan sistem pemilahan sampah sejak September 2020. General Manager HSE PT IWIP, Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa upaya tersebut diperkuat dengan pembangunan fasilitas pengolahan sampah domestik terpadu pada tahun 2023 yang memiliki luas sekitar 6.000 m² dan dilengkapi dengan berbagai sarana pengolahan modern seperti insinerator, Refused Derived Fuel (RDF), termasuk komposter sampah organik.

Sampah yang masuk ke fasilitas tersebut terlebih dahulu melalui proses pemilahan untuk memisahkan material yang masih memiliki nilai guna. Sampah organik diolah menjadi kompos, sedangkan material yang masih memiliki nilai ekonomi dipisahkan untuk didaur ulang. Adapun sampah domestik yang memiliki nilai kalor diolah menjadi bahan bakar alternatif melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) RDF. Sementara, sampah yang tidak dapat dimanfaatkan kembali diolah melalui proses insinerasi.

Insinerasi merupakan salah satu metode pengelolaan sampah yang efektif untuk mengolah sampah padat yang mudah terbakar dan tidak dapat didaur ulang.  Proses pengolahan diawali dengan penerimaan sampah dari kendaraan pengangkut yang kemudian dituangkan ke area penerimaan dan pemilahan.

Sampah selanjutnya dipisahkan berdasarkan ukuran, kemudian dilakukan pemilahan manual oleh operator untuk memisahkan material yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam insinerator, seperti PVC, aluminium foil, logam, serta material lain yang masih berpotensi untuk didaur ulang atau dimanfaatkan kembali. Sampah residu yang telah melalui proses pemilahan kemudian diangkut menggunakan sistem konveyor menuju area penyimpanan sementara sebelum dimasukkan ke ruang bakar insinerator.

Beda halnya dengan proses insinerasi, sampah yang diolah melalui fasilitas TPST RDF dinilai lebih efektif dan ramah lingkungan. Melalui teknologi ini, hasil olahan sampah berpotensi digunakan sebagai bahan bakar alternatif pada sistem pembakaran boiler atau PLTU.

Dalam prosesnya, sampah dipilah terlebih dahulu dari bahan yang tidak bisa dibakar seperti kaca dan logam. Selanjutnya, memasuki tahapan pencacahan pertama dan pencacahan kedua agar menjadi ukuran yang seragam dan mudah dibakar. Setelah itu, dilakukan pengeringan guna menurunkan kadar air dalam sampah sebelum akhirnya disimpan pada penyimpanan sementara RDF.

Hasil akhir dari proses ini berbentuk serpihan atau pelet kering yang memiliki nilai kalor setara batu bara, sehingga sering dimanfaatkan sebagai bahan bakar pengganti (co-firing) untuk industri seperti PLTU.

Pada akhirnya, melalui penerapan sistem pengelolaan yang terintegrasi, mulai dari pemilahan, daur ulang, hingga insinerasi, IWIP terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Upaya ini tidak hanya mendukung penerapan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3Rs), tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen perusahaan dalam mengimplementasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) guna menciptakan lingkungan kerja dan kawasan industri yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. (ADV/RLS)

redaksi

Recent Posts

Rapat dengan KemenPU dan Kemenhub: Graal Minta Atensi Isu di Maluku Utara

“Fasilitas infrastruktur dan transportasi adalah aspek krusial bagi masyarakat untuk mengembangkan kualitas hidup. Tanpanya, masyarakat…

2 jam ago

Polda Malut Umumkan Wakil Seleksi Akpol ke Tingkat Pusat, Pastikan Proses Transparan

Polda Maluku Utara menetapkan lima putra-putri terbaik daerah itu lolos seleksi penerimaan calon taruna dan…

6 jam ago

Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo

RSUD Tobelo terus meningkatkan layanan kesehatan spesialistik dengan menghadirkan layanan jantung anak yang semakin lengkap.…

9 jam ago

Gen Z: Dari Depresi Menuju Resistensi

Oleh: Dinda Rahma Al Hujairah GENERASI Z kerap kali mendapat label yang kurang mengenakkan di…

15 jam ago

Gubernur Sherly Apresiasi Kapolda dan Jajaran atas Komitmen Jaga Kamtibmas di Maluku Utara

Polda Maluku Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Bumi…

17 jam ago

Ribuan Botol Minuman Beralkohol di Taliabu Dimusnahkan

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, memusnahkan setidaknya 1.326 botol minuman beralkohol (mihol) hasil sitaan dalam…

1 hari ago