Graal saat Rapat dengan Kementerian Perhubungan (15/06/2026).
“Fasilitas infrastruktur dan transportasi adalah aspek krusial bagi masyarakat untuk mengembangkan kualitas hidup. Tanpanya, masyarakat akan hidup dalam serba-keterbatasan,” ucap Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si. sebagai kalimat pembukanya ketika rapat terpisah dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan pada 15 Juni 2026 di Gedung DPD RI Jakarta.
Terlebih, menurutnya, dalam konteks Daerah Kepulauan (termasuk Maluku Utara), ada tantangan tersendiri yang mana lautan sebagai penghubung utama antarpulau perlu dihitung dalam kebijakan.
Berbekal catatan atas koreksi masyarakat Maluku Utara terhadap program/kebijakan dua kementerian tersebut di daerah, Dr. Graal siap meminta atensi kepada Kementerian untuk evaluasi dan tindak lanjut. Seperti diketahui, ia memang rutin turun pengawasan ke desa-desa sesuai dengan jadwal resmi dari DPD RI.
Evaluasi untuk Kementerian Pekerjaan Umum
Banyak hal yang Dr. Graal sampaikan dengan tegas kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Pertama-tama, ia apresiasi kinerja Direktorat Jenderal Bina Marga. “Terima kasih Pak Dirjen telah mengakomodasi Inpres Jalan Daerah (IJD) khususnya untuk jembatan yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu. Waktu lalu saya turut buat surat rekomendasi terkait itu,” ucapnya.
Setelah itu, anggota DPD RI Maluku Utara ini soroti kondisi jalan nasional di beberapa ruas yang rusak, baik bolong, ada genangan, maupun longsor. “Total ada sekitar 1.208,5 km jalan nasional di Maluku Utara dengan tingkat kemantapan yang sangat baik. Namun, saya masih temui ada ruas seperti Jailolo-Sofifi, ruas Weda, dan lainnya mengalami kerusakan. Perlu segera ada perbaikan supaya tidak menimbulkan korban,” jelasnya.
Tak hanya jalan, ia juga menyoroti isu kebutuhan talud pantai dan talud sungai yang selalu masyarakat teriakkan kepadanya. “Kami hidup berdampingan dengan laut. Abrasi adalah keniscayaan yang tidak bisa ditolak, apalagi di tengah perubahan iklim sekarang ini. Bahkan di beberapa desa, ketika gelombang pasang, air laut masuk ke belakang rumah dan area permukiman. Kebutuhan atas ini hampir merata di setiap desa-desa pesisir di semua kabupaten. Perlu ada strategi dan pemanfaatan teknologi guna memitigasi hal ini,” pinta laki-laki kelahiran Wayaua, Bacan ini.
Menariknya, seakan tak habis-habis, ia segera menyuarakan persoalan lainnya: irigasi sawah dan air bersih desa. Dr. Graal mengungkapkan bahwa sentra pangan di Maluku Utara tidak banyak dan tidak begitu besar. Banyak saluran irigasi sawah membutuhkan infrastruktur tambahan atau perbaikan tertentu supaya berfungsi bisa mengairi sawah. Baginya, ini terbilang urgen karena sekarang ini kita berhadapan dengan El Nino yang berdampak pada meningkatnya suhu bumi dan kemarau.
Irigasi sawah yang dimaksud adalah di Halmahera Utara (Desa Soahukum, Desa Sangaji Jaya), Halmahera Tengah (Desa Sumber Sari, Desa Wairoro Indah, Desa Lembah Asri (tidak ada irigasi cacing), Pulau Morotai (Desa Tiley, Desa Ngele-Ngele Kecil, Desa Cucumare), Tidore Kepulauan (Desa Payahe, Desa Oba, Desa Koli), dan lainnya.
Kebutuhan masyarakat atas air bersih belum terpenuhi secara menyeluruh. “Ketika saya kunjungan pengawasan ke desa-desa, warga sampaikan sulit akses air bersih. Air sumur di desa-desa lingkar tambang tersedot perusahaan. Ada pula desa lainnya yang bukan lingkar tambang selama bertahun-tahun masih belum bisa menikmati air bersih,” tambahnya.
Catatan-catatan ini menggambarkan pembangunan belum merata di Maluku Utara. Menurut lulusan Doktoral Ilmu Politik ini, pembangunan infrastruktur harus merata dan adil. Adalah hak semua masyarakat tanpa terkecuali untuk menikmati dan memanfaatkan infrastruktur untuk meningkatkan kapasitas hidup.
Evaluasi untuk Kementerian Perhubungan
Transportasi publik adalah sarana untuk masyarakat bisa menjangkau banyak kesempatan dalam mengembangkan hidup. Kata Dr. Graal, “Jika transportasi publik buruk berarti kesempatan masyarakat untuk mencapai itu (mengembangkan hidup) pun terbatas.”
Anggota Komite II DPD RI menekankan beberapa poin terkait kinerja Kemenhub di daerah. Pertama, transportasi publik darat antarkabupaten di Maluku Utara belum disediakan Pemerintah Pusat.
“Selama ini transportasi umum kami disediakan oleh pihak swasta. Itu sangat membantu tapi belum ada kehadiran negara. Kendaraan yang dipakai biasanya jenis mobil pribadi, yang notabenenya tidak didesain sepenuhnya untuk transportasi umum/kepentingan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan ini akan berpengaruh pada kelengkapan kendaraan. Di transportasi umum berlaku sistem pengawasan dan verifikasi. Misalnya ada CCTV dan booklog—yang memuat data rute, sopir, dan manifes penumpang. Kelengkapan ini adalah kewajiban sekaligus kehadiran negara untuk memastikan keselamatan dan keamanan penumpang,” imbuh Dr. Graal.
Selain transportasi darat, yang juga penting bagi Maluku Utara sebagai Daerah Kepulauan adalah transportasi laut. Menurut pegiat Politik Gagasan ini, transportasi antarkota/antarkabupaten/antarpulau kecil di Maluku Utara juga Sabuk Nusantara masih belum memadai (kelayakan dan fasilitas armada, keamanan dan kenyamanan penumpang). Potensi kecelakaan akibat cuaca ekstrem dan kualitas armada masih terjadi. Bahkan kerap over capacity.
Isu lain yang ia sampaikan adalah kebutuhan Morotai dan Halmahera Barat untuk penambahan kontainer tol laut guna bisa menyerap hasil produksi warga dan memenuhi kebutuhan sembako kabupaten ia suarakan kembali.
Karena mengalaminya sendiri, Dr. Graal menyuarakan apa yang ia rasakan ketika melewati beberapa ruas jalan nasional di Maluku Utara. “Ruas jalan nasional di Maluku Utara seperti di Oba (Tidore Kepulauan), Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan kabupaten lainnya belum dilengkapi perlengkapan jalan seperti rambu lalu lintas, pagar pengaman jalan di tikungan/jurang, alat penerangan jalan solar cell, dan lainnya. Potensi sering terjadi kecelakaan. Ini tentu membahayakan,” tegasnya.
Sebagai penutup, ia menitikberatkan kebutuhan bus sekolah. “Beberapa desa seperti di Desa Tonuo (Halmahera Utara), Desa Kobe (Halmahera Tengah), dan desa lainnya membutuhkan bus sekolah karena tidak ada akses kendaraan umum sedangkan jarak rumah-sekolah jauh. Kegiatan berangkat dan pulang sekolah siswa terganggu apalagi jika musim hujan dan musim panas. Jangan sampai hal ini menghambat anak-anak di Maluku Utara untuk bersekolah,” terangnya.
Prinsipnya, menurut Dr. Graal, pelayanan publik termasuk transportasi umum yang layak adalah hak warga negara Indonesia, termasuk masyarakat di Maluku Utara; dan kewajiban negara untuk menyediakannya.
Di pengujung dengan tegas ia katakan, “Saya berupaya komitmen menjalankan tugas sebagai anggota DPD sebagai “anjing penggonggong”: turun pengawasan untuk dengar koreksi masyarakat atas kinerja Pemerintah Pusat di daerah; mengkajinya lalu minta Kementerian terkait untuk atensi evaluasi dan tindak lanjut.”
Pengelolaan sampah domestik di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menjadi tantangan yang semakin…
Polda Maluku Utara menetapkan lima putra-putri terbaik daerah itu lolos seleksi penerimaan calon taruna dan…
RSUD Tobelo terus meningkatkan layanan kesehatan spesialistik dengan menghadirkan layanan jantung anak yang semakin lengkap.…
Oleh: Dinda Rahma Al Hujairah GENERASI Z kerap kali mendapat label yang kurang mengenakkan di…
Polda Maluku Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Bumi…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, memusnahkan setidaknya 1.326 botol minuman beralkohol (mihol) hasil sitaan dalam…