News

Pimpin Apel, Bupati Taliabu Tegaskan Sanksi bagi ASN yang Tidak Disiplin

Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sashabila Widya L Mus, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran disiplin dan mencoreng nama baik pemerintah daerah.

Pernyataan itu disampaikan Sashabila saat memimpin apel siang di halaman kantor lama Bupati Pulau Taliabu, Senin (17/8/2026), setelah pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sashabila menyoroti sejumlah oknum ASN yang kedapatan merokok saat berada dalam barisan ketika prosesi pengibaran dan penghormatan terhadap Bendera Merah Putih berlangsung.

Ia meminta pimpinan perangkat daerah tidak ragu memberikan tindakan administratif terhadap ASN yang melakukan pelanggaran.

“Kalau ada oknum ASN yang berperilaku mencela nama baik ASN, maka tindak hari itu juga. Tidak perlu menunggu saya, Sekda, atau pimpinan lainnya,” tegas Sashabila kepada wartawan.

Menurutnya, setiap tindakan yang merugikan citra ASN maupun pemerintah daerah harus mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Saya minta tolong, pada prinsipnya kita saling menjaga di sini. Silakan kalau mau diviralkan di media sosial. Yang saya berikan adalah hukuman administrasi,” ujarnya.

Sashabila mengaku kecewa melihat perilaku sejumlah ASN yang dinilai tidak menghormati momen sakral peringatan kemerdekaan, terutama saat penghormatan terhadap bendera.

Ia menyadari penggunaan bahasa dalam menyampaikan teguran tersebut cukup keras. Namun, menurutnya, hal itu merupakan bentuk ketegasan untuk menjaga marwah ASN dan pemerintah daerah.

“Saya tahu bahasa saya kasar. Tapi saya rasa itu belum sebanding dengan apa yang dilakukan beberapa oknum terhadap Bendera Merah Putih. Ini peringatan agar kita berperilaku baik dan menjaga nama baik ASN,” katanya.

Selain memberikan teguran, Sashabila juga membuka kemungkinan menjatuhkan sanksi lebih berat kepada ASN yang berulang kali melakukan pelanggaran disiplin.

Ia menegaskan tidak akan mempertahankan ASN yang tidak menunjukkan kemauan untuk memperbaiki perilakunya.

“Kalau tidak mau berubah atau memperbaiki diri, saya tidak punya beban moral untuk tetap menggaji dan mempekerjakan Anda. Dengan segala hormat, demi negeri tercinta ini, saya harus mengambil tindakan sesuai pasal, aturan, dan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Pelayaran Archipelago Guraici

Pukul 09.42 WIT. Kapal kayu di Pelabuhan Bastiong Ternate belum juga berlayar menuju Kepulauan Guraici.…

1 jam ago

Nikelnya Mendunia, Jalannya Masih Bertanya

Oleh: Risval Tri Budiyanto,ST.MT* Ada sebuah pemandangan yang mungkin sudah terlalu biasa bagi kita. Di…

2 jam ago

Rayakan HUT RI ke-81, NHM Perkuat Sinergi Manajemen, Pekerja, dan Masyarakat Adat

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik…

3 jam ago

Besok 18 Agustus Gaji P3K Morotai Cair!

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

3 jam ago

ASN Merokok di Tengah Upacara HUT RI, Bupati Taliabu Beri Teguran

Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sashabila Widya L Mus, menyoroti sikap sejumlah aparatur sipil negara…

4 jam ago

Sekda Pastikan Seribu Peserta Ramaikan JKPI di Ternate

Persiapan pelaksanaan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) di Kota Ternate terus dimatangkan. Hingga saat ini,…

4 jam ago