News  

Pimpin Apel, Bupati Taliabu Tegaskan Sanksi bagi ASN yang Tidak Disiplin

Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sashabila Widya L Mus saat memimpin Apel siang dan memberikan instruksi terhadap seluruh ASN. Foto: Diskominfo Taliabu

Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sashabila Widya L Mus, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran disiplin dan mencoreng nama baik pemerintah daerah.

Pernyataan itu disampaikan Sashabila saat memimpin apel siang di halaman kantor lama Bupati Pulau Taliabu, Senin (17/8/2026), setelah pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sashabila menyoroti sejumlah oknum ASN yang kedapatan merokok saat berada dalam barisan ketika prosesi pengibaran dan penghormatan terhadap Bendera Merah Putih berlangsung.

Ia meminta pimpinan perangkat daerah tidak ragu memberikan tindakan administratif terhadap ASN yang melakukan pelanggaran.

“Kalau ada oknum ASN yang berperilaku mencela nama baik ASN, maka tindak hari itu juga. Tidak perlu menunggu saya, Sekda, atau pimpinan lainnya,” tegas Sashabila kepada wartawan.

Menurutnya, setiap tindakan yang merugikan citra ASN maupun pemerintah daerah harus mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Saya minta tolong, pada prinsipnya kita saling menjaga di sini. Silakan kalau mau diviralkan di media sosial. Yang saya berikan adalah hukuman administrasi,” ujarnya.

Sashabila mengaku kecewa melihat perilaku sejumlah ASN yang dinilai tidak menghormati momen sakral peringatan kemerdekaan, terutama saat penghormatan terhadap bendera.

Ia menyadari penggunaan bahasa dalam menyampaikan teguran tersebut cukup keras. Namun, menurutnya, hal itu merupakan bentuk ketegasan untuk menjaga marwah ASN dan pemerintah daerah.

“Saya tahu bahasa saya kasar. Tapi saya rasa itu belum sebanding dengan apa yang dilakukan beberapa oknum terhadap Bendera Merah Putih. Ini peringatan agar kita berperilaku baik dan menjaga nama baik ASN,” katanya.

Selain memberikan teguran, Sashabila juga membuka kemungkinan menjatuhkan sanksi lebih berat kepada ASN yang berulang kali melakukan pelanggaran disiplin.

Ia menegaskan tidak akan mempertahankan ASN yang tidak menunjukkan kemauan untuk memperbaiki perilakunya.

“Kalau tidak mau berubah atau memperbaiki diri, saya tidak punya beban moral untuk tetap menggaji dan mempekerjakan Anda. Dengan segala hormat, demi negeri tercinta ini, saya harus mengambil tindakan sesuai pasal, aturan, dan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga:  3 Kali Jemput Paket Ganja, Seorang Pemuda di Ternate Diringkus BNNP Malut
Penulis: La Ode Hizrat KasimEditor: Rian Hidayat