News

Kegigihan Warga Bobo di Pulau Obi Menolak Tambang Nikel PT Intim Mining Sentosa

Rencana PT Intim Mining Sentosa (IMS) melakukan aktivitas penambangan nikel di Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, terus mendapat penolakan dari warga.

Bagi warga, menolak kehadiran PT IMS adalah cara ampuh agar kampung mereka terhindar dari berbagai macam konflik hingga dampak lingkungan.

“Kita harus menghindari konflik agraria, konflik sosial, maupun dampak lingkungan,” kata Ketua Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Pulau Obi, Pendeta Esrom Lakoruhut pada awal Februari 2025.

Esrom menegaskan, penolakan terhadap PT. IMS bukan tanpa alasan. Sebab, ada kekhawatiran atas dampak yang ditimbulkan, terutama aspek lingkungan yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat di masa depan. “Sehingga kami harus menolak perusahaan tambang yang tidak menjalankan prosedur dengan benar,” ungkapnya.

Bagi Esrom, kehadiran perusahaan tambang nikel di Desa Bobo tidak menjamin kesejahteraan masyarakat di kemudian hari. Justru sebaliknya, keberadaan perusahaan berpotensi memperburuk kondisi sosial dan ekonomi warga setempat.

“Di berbagai tempat, dampak negatif perusahaan tambang lebih banyak dirasakan oleh masyarakat kecil. Sedangkan yang diuntungkan hanyalah segelintir orang. Sementara, petani dan nelayan yang tidak memiliki akses justru mengalami kesulitan dan penderitaan,” terang Pendeta Esrom.

Berdasarkan informasi yang diperoleh cermat, PT IMS memperoleh izin peningkatan eksplorasi menjadi produksi berdasarkan keputusan Bupati Muhammad Kasuba pada tahun 2011. Luas konsesi untuk PT IMS mencapai 3.185 hektar di Desa Bobo.

Menyadari hal itu, warga Desa Bobo kemudian mendatangi site tambang PT IMS yang berada di kawasan hutan pada Selasa, 11 Februari 2025. Warga mendesak perusahaan meninggalkan lokasi. Mereka khawatir, kehadiran tambang akan menghancurkan perkebunan warga seperti kelapa, pala, dan cengkih.

“Karena selama ini, semua komoditas itu menjadi sumber utama penghasilan warga Desa Bobo,” ujar Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara, Julfikar Sangaji kepada cermat, Jumat, 14 Maret 2025.

Simpul JATAM Malut, kata Julfikar, pada prinsipnya mendukung penuh perjuangan warga Desa Bobo yang terus berupaya menjaga dan mempertahankan seluruh infrastruktur ekologi. Termasuk kampung mereka dari marabahaya operasi tambang nikel PT IMS.

“Karena apa yang dilakukan oleh warga itu, tentu didasari dengan alasan yang jelas, bahwa semata demi melindungi sumber penghidupan serta ruang produksi mereka yang terancam rusak jika mereka membiarkan PT IMS leluasa beroperasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Julfikar mengungkapkan, dalam susunan direksi perusahaan, menjabat sebagai Direktur Utama PT IMS adalah Sandes Tambun. Kemudian menjabat sebagai direktur yaitu Jefri K Siahaan, Huang Zhenyan, serta Suwarti sebagai komisaris.

—–

Penulis: Olis 

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

14 jam ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

1 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

2 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

3 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

3 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

4 hari ago