Warga Desa Bobo mendatangi site perusahaan tambang nikel PT Intim Mining Sentosa. Foto: Istimewa
Rencana PT Intim Mining Sentosa (IMS) melakukan aktivitas penambangan nikel di Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, terus mendapat penolakan dari warga.
Bagi warga, menolak kehadiran PT IMS adalah cara ampuh agar kampung mereka terhindar dari berbagai macam konflik hingga dampak lingkungan.
“Kita harus menghindari konflik agraria, konflik sosial, maupun dampak lingkungan,” kata Ketua Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Pulau Obi, Pendeta Esrom Lakoruhut pada awal Februari 2025.
Esrom menegaskan, penolakan terhadap PT. IMS bukan tanpa alasan. Sebab, ada kekhawatiran atas dampak yang ditimbulkan, terutama aspek lingkungan yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat di masa depan. “Sehingga kami harus menolak perusahaan tambang yang tidak menjalankan prosedur dengan benar,” ungkapnya.
Bagi Esrom, kehadiran perusahaan tambang nikel di Desa Bobo tidak menjamin kesejahteraan masyarakat di kemudian hari. Justru sebaliknya, keberadaan perusahaan berpotensi memperburuk kondisi sosial dan ekonomi warga setempat.
“Di berbagai tempat, dampak negatif perusahaan tambang lebih banyak dirasakan oleh masyarakat kecil. Sedangkan yang diuntungkan hanyalah segelintir orang. Sementara, petani dan nelayan yang tidak memiliki akses justru mengalami kesulitan dan penderitaan,” terang Pendeta Esrom.
Berdasarkan informasi yang diperoleh cermat, PT IMS memperoleh izin peningkatan eksplorasi menjadi produksi berdasarkan keputusan Bupati Muhammad Kasuba pada tahun 2011. Luas konsesi untuk PT IMS mencapai 3.185 hektar di Desa Bobo.
Menyadari hal itu, warga Desa Bobo kemudian mendatangi site tambang PT IMS yang berada di kawasan hutan pada Selasa, 11 Februari 2025. Warga mendesak perusahaan meninggalkan lokasi. Mereka khawatir, kehadiran tambang akan menghancurkan perkebunan warga seperti kelapa, pala, dan cengkih.
“Karena selama ini, semua komoditas itu menjadi sumber utama penghasilan warga Desa Bobo,” ujar Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara, Julfikar Sangaji kepada cermat, Jumat, 14 Maret 2025.
Simpul JATAM Malut, kata Julfikar, pada prinsipnya mendukung penuh perjuangan warga Desa Bobo yang terus berupaya menjaga dan mempertahankan seluruh infrastruktur ekologi. Termasuk kampung mereka dari marabahaya operasi tambang nikel PT IMS.
“Karena apa yang dilakukan oleh warga itu, tentu didasari dengan alasan yang jelas, bahwa semata demi melindungi sumber penghidupan serta ruang produksi mereka yang terancam rusak jika mereka membiarkan PT IMS leluasa beroperasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Julfikar mengungkapkan, dalam susunan direksi perusahaan, menjabat sebagai Direktur Utama PT IMS adalah Sandes Tambun. Kemudian menjabat sebagai direktur yaitu Jefri K Siahaan, Huang Zhenyan, serta Suwarti sebagai komisaris.
—–
Penulis: Olis
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…