BEM Fakultas Pertanian Unkhair melakukan aksi solidaritas untuk 11 warga adat Maba Sangaji. Foto: Istimewa
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11 warga adat Maba Sangaji yang dipenjara karena protes tambang di Halmahera Timur.
Jika sebelumnya aksi solidaritas melibatkan ratusan mahasiswa atas nama BEM Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), kali ini aksi serupa dibuat BEM Fakultas Pertanian.
Presiden BEM Faperta Unkhair, Asri F. Olii mengatakan, pihaknya mendesak agar 11 warga adat Maba Sangaji yang kini menjalani sidang di Pengadilan Negeri Soasio segera dibebaskan.
“Kami mahasiswa Fakultas Pertanian Unkhair bersolidaritas, mendesak Polda Maluku Utara dan PN Soasio segera bebaskan 11 warga pejuang lingkungan Maba Sangaji Halmahera Timur tanpa syarat,” cetus Asri, Senin 11 Agustus 2025.
Asri menegaskan, BEM Faperta akan terus mengawal kasus 11 warga adat Maba Sangaji sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah adatnya dari eksploitasi tambang nikel PT Position.
“Intinya kami ingin pembebasan tanpa syarat 11 warga adat, karena yang mereka perjuangkan adalah hak mereka atas tanah adatnya,” tegasnya.
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…
Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…
Oleh: WDGafoer “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…