News

Kejari Halut Telusuri Aliran Dana Rp 1,8 Miliar dari Dua Mantan Bendahara Satpol PP

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan gaji fiktif di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penyidik memastikan akan menyelidiki keterlibatan pihak lain yang diduga ikut menerima aliran dana korupsi.

Sebelumnya, Kejari telah menetapkan dua orang tersangka berinisial ST dan HT. Keduanya merupakan mantan bendahara di Satpol PP Halmahera Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun cermat, penyidik kini memeriksa sejumlah saksi, baik dari kalangan pejabat aktif maupun mantan pejabat Satpol PP, yang diduga turut menerima aliran dana dari kedua tersangka.

Kepala Kejari Halmahera Utara, Bambang Sunoto, saat dikonfirmasi, menegaskan, pihaknya akan mendalami semua kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Semua akan kita dalami, termasuk keterlibatan pihak-pihak lain,” tegas Bambang, Rabu, 24 September 2025.

Saat disinggung soal potensi tersangka baru, Bambang tidak menutup kemungkinan tersebut. Ia bilang, pengungkapan lebih lanjut bergantung pada keterangan kedua bendahara yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Doakan saja. Korupsi itu sering dilakukan secara berjamaah. Tinggal kita telusuri, pengakuan dari para bendahara ini, ke mana saja aliran dananya,” ujarnya.

Bambang juga menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi di Bumi Hibualamo, sejalan dengan amanah yang diembannya sebagai Kajari Halmahera Utara.

“Dalam kasus ini, penyidik menemukan adanya kerugian keuangan negara yang mencapai Rp1,8 miliar. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 64 KUHP tentang tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

2 Kali Mangkir, Polres Halmahera Tengah Upaya Paksa Tangkap Oknum Anggota DPRD

Polres Halmahera Tengah, mengambil langkah tegas melakukan upaya paksa terhadap oknum anggota DPRD dengan inisial…

2 jam ago

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

13 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

17 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

1 hari ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

1 hari ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

1 hari ago