News

Kejari Ternate Musnahkan Narkotika dan Kosmetik Ilegal Berbagai Jenis

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, memusnahkan sejumlah barang bukti perkara kasus tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap periode Januari-Maret 2023.

Narkotika jenis Ganja sebanyak 19 perkara dengan berat lebih kurang 1,693,9 gram dan Sabu sebanyak 5 perkara dengan berat lebih kurang 5,3 gram.

Kemudian Narkotika dari golongan obat-obatan jenis Tramadol HCL sebanyak 10 strip atau 100 butir tablet.

Selain itu, terdapat satu perkara tindak pidana kesehatan dengan barang bukti berupa kosmetik ilegal berbagai jenis.

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, yang hadir dalam kesempatan itu, Kamis (6/4), mengatakan barang bukti yang dimusnahkan di periode sebelumnya lebih banyak.

“Allhamdulillah, barang bukti yang dimusnahkan hari ini tidak terlalu banyak, muda-mudahan pada triwulan berikutnya jauh lebih berkurang,” harapnya.

Senada disampaikan Kajari Ternate, Abdullah. “Perkara yang kita tangani dalam triwulan ini memang kurang banyak,” katanya.

Menurutnya, kejahatan di Ternate tidak terlalu banyak. Dan setiap bulan, Kejari menerima SPDP dari Polres Ternate dan jajaran hanya diangka 15 surat.

“Yang perlu diperhatikan ini, pemakai obat terlarang seperti Narkotika memang agak menonjol dari pada tindak pidana lain,” ucapnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

9 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

9 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

10 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

15 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

18 jam ago