Kasi Intel Kejari Ternate. Foto: istimewa
Tim penyelidik intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, H. Fasri Bachmid.
Fasri Bachmid diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara Masjid Raya Al-munawwar Ternate. Saat itu ia menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi pada tahun 2016.
Dalam proyek tersebut dianggarkan dari nilai kontrak Rp 3.564.564.000. Dan telah dibayarkan uang muka 20 persen sekitar Rp 712 juta lebih.
Kasi Intel Kejari Ternate, A. Syaeful Anwar saat dikonfirmasi cermat di akhir pekan kemarin membenarkan pihaknya telah meminta keterangan terhadap yang bersangkutan.
“Ia sudah dimintai keterangan pada hari Rabu kemarin,” jelasnya dan mengakhiri.
Sekedar diketahui, dalam kasus tersebut tim penyelidik telah mintai keterangan terhadap sejumlah saksi, bahkan beberapa pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara juga dimintai keterangan.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…