News  

Kejari Ternate Periksa Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau

Kasi Intel Kejari Ternate. Foto: istimewa

Tim penyelidik intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, H. Fasri Bachmid.

Fasri Bachmid diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara Masjid Raya Al-munawwar Ternate. Saat itu ia menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi pada tahun 2016.

Dalam proyek tersebut dianggarkan dari nilai kontrak Rp 3.564.564.000. Dan telah dibayarkan uang muka 20 persen sekitar Rp 712 juta lebih.

Kasi Intel Kejari Ternate, A. Syaeful Anwar saat dikonfirmasi cermat di akhir pekan kemarin membenarkan pihaknya telah meminta keterangan terhadap yang bersangkutan.

“Ia sudah dimintai keterangan pada hari Rabu kemarin,” jelasnya dan mengakhiri.

Baca Juga:  Seorang Anak di Kota Ternate Dilaporkan 5 Hari Hilang
Penulis: Samsul Hi Laijou