Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara mulai penataan produsen data diseluruh instansi Organisasi Perangkat Daerah setempat.
Produsen Data di seluruh instansi Pemkab Taliabu itu, nantinya akan diupload pada portal Satu Data Taliabu, kemudian akan diselaraskan serta disajikan dalam portal Satu Data Indonesia (SDI) guna untuk menertibkan data Pemkab setempat.
Untuk perkuat pengelolaan data tersebut, staf Kominfo dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pulau Taliabu telah mengikuti kegiatan SDI yang dilaksanakan oleh Bappenas di Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pulau Taliabu, Haruna Masuku mengatakan, bahwa pihaknya saat ini menunggu standar data yang diperlukan pada Satu Data Taliabu dari seluruh instansi Pemkab setempat.
“Untuk satu data sudah rampung, dan setelah APBD Perubahan, kami bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan menentukan standar data yang sesuai. Tapi, nanti kami duduk bersama dan meminta data diseluruh instansi yang menjadi produsen data,” kata Kadis Kominfo Pulau Taliabu, Haruna Masuku kepada cermat, Jum’at, 11 September 2026.
Demi mengelola seluruh data, kata Haruna, Pemkab Taliabu berencana menggandeng BPS sebagai pembina data untuk menentukan standar data yang akan diupload pada portal satu data.
“Seluruh instansi saat ini belum memasukan datanya ke kami. Nanti, kami akan menggandeng BPS untuk menentukan standar data yang benar-benar diperlukan,” jelasnya
Ia pastikan bahwa seluruh instansi harus menyiapkan datanya untuk kepentingan satu data yang berkaitan dengan keperluan data yang diakses nantinya.
“Untuk keperluan data dapat diakses secara umum di kanal website resmi Pemkab Pulau Taliabu. Dan kami minta, seluruh instansi dapat bekerja sama dan kooperatif agar data-data bisa disiapkan untuk kita sajikan di portal satu data,” tutupnya.
___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
