News

Kejari Tidore Bantah Terima Uang dari Keluarga Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi DID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan, Maluku Utara, buka suara tentang adanya permintaan uang dari terdakwa dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) di Dinas Pertanian Kepulauan Kepulauan tahun 2020.

Dalam kasus ini, Nuraksar Kodja terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan dikenakan pidana penjara selama 3 tahun. Selain itu, juga dikenakan denda Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 3 bulan.

Terdakwa Nuraksar juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 119.976.000 dan dikurangi uang pengembalian yang dititipkan ke dalam rekening Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan sebesar 4,8 juta.

Setelah putusan yang dibacakan majelis hakim, suasana di persidangan menjadi ricuh, keluarga terdakwa meneriaki kuasa hukum meminta uang atas permintaan oknum Jaksa. Keluarga juga bilang oknum majelis hakim meminta uang.

Kepala Kejari Tidore, Widi Trismono membantah soal tuduhan mengenai adanya permintaan uang dari keluarga terdakwa.

“Jadi dalam proses tindak pidana korupsi itu harus melakukan pengembalian kerugian keuangan negara,” tegas Widi, Sabtu, 16 November 2024.

Widi menambahkan, permintaan kepada terdakwa ini, merupakan kerugian negara yang harus dikembalikan bukan untuk jaksa.

“Bahkan ada pemberian uang sebesar Rp 4 juta dengan tanda bukti setor kepada kami. Kita gak pernah minta minta kepada terdakwa Kodja. Tidak ada permintaan dari Inspektorat yang minta uang untuk hentikan kasus,” akunya.

Widi menegaskan, bahwa tudingan keluarga terdakwa sangat tidak benar, karena dirinya terus mengingatkan kepada tim penyidik untuk menangani kasus secara profesional.

“Gak mungkin kita begitu loh, yang jelas kita fokus pada pengembalian kerugian keuangan negara,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

8 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

17 jam ago