News

Kejari Tidore Kepulauan Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Perusda

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menetapkan 2 orang tersangka sekaligus melakukan penahanan dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal pada Perusda Aman Mandiri.

Dugaan korupsi itu sebesar Rp 10 miliar, di tahun 2017, Rp 5 miliar tahun 2018, dan Rp 4 miliar pada tahun 2019.

Peryataan modal ini berdasarkan peraturan daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 tahun 2017 dan peraturan daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 4 tahun 2017 tentang penyertaan modal kepada Perumda Aman Mandiri.

Kasus tersebut mengakibatkan kerugian keuangan daerah Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp 3.020.648.000,00.

2 orang itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan Nomor Tap 18 /Q.2.11/Fd.1/09/2023 dan Tap 19 Q.2.11/Fd.1/09/2023 tanggal 20 September 2023.

Mereka adalah Mantan Direktur Perusda Aman Mandiri berinisial RMY dan Bendahara, MTR.

Kajari Tidore Kepulauan, Faisal kepada cermat mengatakan, penetapan tersangka didahului dengan melakukan penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor 152, tanggal 22 Mei 2023.

“Kedua tersangka melakukan perbuatan melawan hukum, menggunakan dana penyertaan modal Pemkot Tidore Kepulauan untuk kepentingan pribadi di luar kegiatan usaha Perusda,” jelas Faisal.

Modusnya, tambah Faisal, tersangka membuat pertanggungjawaban fiktif untuk menutupi penggunaan uang. Dan tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan sehingga merugikan keuangan daerah.

“Kedua tersangka ini didakwakan Pasal 2, 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP. Saat ini kedua tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Soasio selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan,” tutupnya.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Rutan Kelas IIB Ternate Gagalkan Penyelundupan Ganja Jelang Nataru 2026

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja…

2 jam ago

Menteri Nusron Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Jawa Timur

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Timur,…

6 jam ago

Malam Apresiasi Sayembara Puisi Bahasa Ternate 2025 Sukses Dihelat

Malam Apresiasi Sayembara Puisi Bahasa Ternate 2025 bertema Demo se Rasai: Cahaya dari Tanah Rempah…

21 jam ago

Tampil Dominan, Malut United Tekuk Persib 2-0 di Gelora Kie Raha

Malut United meraih kemenangan penting atas Persib Bandung dengan skor 2-0 pada laga BRI Super…

21 jam ago

Laga Sarat Gengsi di Ternate, Malut United Optimistis Hadapi Persib Bandung

Kapten Malut United, Gustavo Franca, menegaskan tekad timnya untuk tampil habis-habisan saat menghadapi Persib Bandung…

2 hari ago

Kolaborasi Industri–Kampus: NHM Perkuat Literasi Geologi Mahasiswa ITS

Departemen Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), bekerja sama dengan Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia…

3 hari ago