News

Kejari Tidore Kepulauan Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Perusda

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menetapkan 2 orang tersangka sekaligus melakukan penahanan dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal pada Perusda Aman Mandiri.

Dugaan korupsi itu sebesar Rp 10 miliar, di tahun 2017, Rp 5 miliar tahun 2018, dan Rp 4 miliar pada tahun 2019.

Peryataan modal ini berdasarkan peraturan daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 tahun 2017 dan peraturan daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 4 tahun 2017 tentang penyertaan modal kepada Perumda Aman Mandiri.

Kasus tersebut mengakibatkan kerugian keuangan daerah Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp 3.020.648.000,00.

2 orang itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan Nomor Tap 18 /Q.2.11/Fd.1/09/2023 dan Tap 19 Q.2.11/Fd.1/09/2023 tanggal 20 September 2023.

Mereka adalah Mantan Direktur Perusda Aman Mandiri berinisial RMY dan Bendahara, MTR.

Kajari Tidore Kepulauan, Faisal kepada cermat mengatakan, penetapan tersangka didahului dengan melakukan penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor 152, tanggal 22 Mei 2023.

“Kedua tersangka melakukan perbuatan melawan hukum, menggunakan dana penyertaan modal Pemkot Tidore Kepulauan untuk kepentingan pribadi di luar kegiatan usaha Perusda,” jelas Faisal.

Modusnya, tambah Faisal, tersangka membuat pertanggungjawaban fiktif untuk menutupi penggunaan uang. Dan tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan sehingga merugikan keuangan daerah.

“Kedua tersangka ini didakwakan Pasal 2, 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP. Saat ini kedua tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Soasio selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan,” tutupnya.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Peringati WCD, Walkot Ternate Ajak Masyarakat Bijak Kelola Sampah

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengajak semua elemen masyarakat membangun budaya hidup bersih, sehat…

30 menit ago

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

16 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

16 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

17 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

18 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

22 jam ago