News

Kejari Tidore Kepulauan Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Perusda

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menetapkan 2 orang tersangka sekaligus melakukan penahanan dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal pada Perusda Aman Mandiri.

Dugaan korupsi itu sebesar Rp 10 miliar, di tahun 2017, Rp 5 miliar tahun 2018, dan Rp 4 miliar pada tahun 2019.

Peryataan modal ini berdasarkan peraturan daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 tahun 2017 dan peraturan daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 4 tahun 2017 tentang penyertaan modal kepada Perumda Aman Mandiri.

Kasus tersebut mengakibatkan kerugian keuangan daerah Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp 3.020.648.000,00.

2 orang itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan Nomor Tap 18 /Q.2.11/Fd.1/09/2023 dan Tap 19 Q.2.11/Fd.1/09/2023 tanggal 20 September 2023.

Mereka adalah Mantan Direktur Perusda Aman Mandiri berinisial RMY dan Bendahara, MTR.

Kajari Tidore Kepulauan, Faisal kepada cermat mengatakan, penetapan tersangka didahului dengan melakukan penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor 152, tanggal 22 Mei 2023.

“Kedua tersangka melakukan perbuatan melawan hukum, menggunakan dana penyertaan modal Pemkot Tidore Kepulauan untuk kepentingan pribadi di luar kegiatan usaha Perusda,” jelas Faisal.

Modusnya, tambah Faisal, tersangka membuat pertanggungjawaban fiktif untuk menutupi penggunaan uang. Dan tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan sehingga merugikan keuangan daerah.

“Kedua tersangka ini didakwakan Pasal 2, 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP. Saat ini kedua tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Soasio selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan,” tutupnya.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Bupati Haltim Gelar Rapat Evaluasi Bulanan, Targetkan Percepatan Belanja Daerah

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur kembali menggelar rapat evaluasi bulanan untuk meninjau seluruh program dan kegiatan…

3 jam ago

Dorong Akselerasi RUU Daerah Kepulauan, Graal: 18 Tahun Perjuangan, Mari Tuntaskan!

Kabar baik atas perjalanan panjang selama 18 tahun untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Pada…

5 jam ago

Fala Lamo Taranoate dan Rorasa Initiative Gelar Dokumentasi Ritual Oke Sou dan Dialog Publik

Yayasan Fala Lamo Taranoate bersama Rorasa Initiative sukses melaksanakan rangkaian kegiatan dokumentasi ritual Oke Sou…

12 jam ago

NHM Dukung Target Nasional Akses Air Minum Aman lewat Revitalisasi Sarana Air Bersih di Tabobo

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung pembangunan layanan masyarakat melalui program…

12 jam ago

Alasan Musda HIPMI Malut Hanya Dihadiri 5 BPC

Musyawarah Daerah (Musda) VI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara (Malut) pada Selasa kemarin,…

12 jam ago

Seleksi JPT Pratama Digelar, Pemda Haltim Dorong Birokrasi Lebih Profesional

Pemerintah Kabupaten Halamahera Timur menggelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada Selasa, 2…

22 jam ago