Suasana penyuluhan hukum di SMA Kristen Tobelo. Foto: Istimewa
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Kristen Tobelo, Halmahera Utara, Jumat, 10 Oktober 2025.
Kali ini Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Dr. Porman Patuan Radot, dan Kepala Seksi Penerangan Hukum, Richard Sinaga, yang menjadi narasumber, dalam kegiatan tersebut.
Dua pemateri membawa materi Cerdas dan Bijak dalam bersosial media yang dipusatkan SMAS Kristen Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, yang dihadiri seluruh siswa.
“Pelaksanaan program ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada pelajar guna menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini,” jelas Richard.
Richard menambahkan, kesadaran hukum khususnya dalam penggunaan media sosial secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kegiatan juga disambut antusias oleh seluruh peserta. Hal tersebut terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan terhadap pemateri,” pungkasnya.
Tersangka Direktur Utama (Dirut) PT. Taliabu Jaya Mandiri (TJM) HAK alias Hamka mengaku tidak korupsi…
Sejak 2012, Desa Soso di Kabupaten Blitar menjadi lokasi konflik tanah berkepanjangan. Konflik terjadi antara…
* OLEH AGUS HI JAMAL MAHSISWA PASCASARJANA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH, PROF. DR HAMKA JAKARTA Pemerintah Daerah…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui tim NHM Peduli terus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat di…
Kepala Desa Soahukum, Remer Hein Sinyiang, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada…
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Eksekutif Maluku Utara mendesak pemerintah mencabut sejumlah Program Strategis…