Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
Kejaksaan Tinggi (Kejati) ,Maluku Utara, meminta kepada seluruh masyarakat jika ada menjadi korban terhadap permasalahan tanah apalagi yang menyangkut mafia tanah.
Langkah Kejati Maluku Utara sesuai instruksi Kejagung RI, jika masyarakat yang merasa menjadi korban segera melaporkan pengaduan ke nomor 081914150227.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga mengatakan, pihaknya di instruksikan pimpinan, memerintahkan semua jajarannya terkait permasalahan mafia tanah ini
“Jadi sekiranya harus diketahui atau ada yang menjadi korban terhadap permasalahan tanah apalagi yang menyangkut mafia tanah ini agar segera melaporkan ke kita atau pengaduan yang telah disampaikan,” ucap Richard kepada di Kotor Kejati Maluku Utara, Senin (15/11/2021).
Richard menambahkan, laporan tak hanya ke nomor telepon yang tertera, tetapi bisa juga langsung di laporkan ke Kantor Kejati Maluku Utara.
“Nanti kita pelajari dan akan analisa laporannya, selanjutnya akan kita lanjutkan jika ada perbuatan melawan hukum akan kita tindak telah berlaku sebagaimana himbau pimpinan,” tegasnya.
Richard bilang, masyarakat harus menyampaikan jika menjadi korban, jangan takut dengan oknum-oknum mafia.
“Jadi himbauan kepada masyarakat sampaikan dan adukan apabila terjadi mafia tanah. Jangan takut negara ini negara hukum segala sesuatu itu ada aturan,” pungkasnya.
Cabang olahraga (cabor) tinju dipastikan menjadi salah satu andalan Kota Ternate dalam menghadapi Pekan Olahraga…
Seorang warga, Damaz Aristy Sisvareza, melalui kuasa hukumnya, Ali Imron Selajar, melaporkan dugaan tindak pidana…
Suasana penuh khidmat menyelimuti prosesi pemindahan makam Burhan Abdurrahman dari Makassar ke Kota Ternate, Selasa,…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…
Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…