News

Operasi Zebra Dilaksanakan Selama 14 Hari di Maluku Utara

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, menggelar operasi Zebra selama 14 hari kedepan. Operasi ini dengan sandi Kie Raha, Senin (15/11).

Operasi zebra dimulai mulai hari ini hingga 28 November 2021, dengan sasaran pada pelanggaran kasat mata dan penerapan protokol kesehatan dalam situasi pandemi COVID-19.

Pembukaan operasi zebra Kie Raha di Maluku Utara (Malut) diawali dengan apel gelar pasukan baik yang diikuti oleh Dishub dan Jasa Raharja serta instansi terkait lain yang dipimpin Kapolda Malut, Irjen Pol Risyapudin Nursin bertempat di Mapolda.

Kapolda Malut Irjen Pol. Risyapudin Nursin, dalam sambutanya mengatakan, operasi zebra Kie Raha ini diharapkan untuk dapat melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif serta penegakan hukum.

“Banyak masyarakat yang belum mematuhi aturan-aturan berlalu lintas sehingga dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menambah kesadaran masyarakat juga berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ucap Risyapudin.

Risyapudin menambahkan, operasi ini juga melaksanakan pencegahan COVID-19 yakni dengan percepatan vaksinasi dan jika ada masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan mengundang kerumunan agar dipastikan sudah di vaksinasi.

“Masyarakat yang menggelar acara, harus sudah divaksin, baik dosis 1 dan 2 sebelum kita mengeluarkan Surat izin kegiatan tersebut serta harus ketat dalam menjaga protkes,” jelasnya.

Terpisah Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Malut, Kombes Pol, B. Twedy Aditya Bennyahdi melalui Kasubdit Regident, AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan, operasi zebra yang dilaksanakan secara terpusat di seluruh Polda dan Polres termasuk di Maluku Utara, untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang terjamin jelang perayaan Natal dan tahun baru.

“Untuk kamseltibcarlantas-nya terjamin salahsatunya dari sisi pengemudi yang kita tertibkan supaya Malut pada umumnya faham terkait aturan berlalulintas,” ungkap Cahyo.

Cahyo juga mengemukakan, selain memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan aturan berlalulintas, operasi zebra 2021 ini juga sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya fatalitas kecelakaan di jalan raya.

“Ini langkah untuk pencegahan supaya tidak ada kecelakaan lalulintas dijalan,” katanya.

Cahyo yang juga Wakil Kepala Operasi Daerah (Wakaopsda) juga menyatakan, selain bersasaran pada pelanggaran kasat mata dan upaya penertiban Protkes Covid-19, anggota juga akan ditempatkan di lokasi yang memasang rawan kecelakaan serta kemacetan.

“Kita juga menggalakkan kaitan dengan upaya percepatan vaksinasi di Malut,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Biaya Pemasangan Listrik di Taliabu Dikeluhkan, Begini Respons PLN

Setelah bertahun-tahun menanti, tiga desa di Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, akhirnya…

2 jam ago

Fans Diminta Taati Imbauan saat Nobar Piala Dunia di Kawasan Benteng Oranje

Pengelola Cagar Budaya Benteng Oranje, Kota Ternate, menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat menjaga keselamatan dan…

4 jam ago

Bupati Haltim Pastikan PPPK dan Honorer Tak Akan Dirumahkan, Pemda Siapkan Skema Alternatif

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memastikan belum memiliki rencana untuk merumahkan maupun memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan…

14 jam ago

Polisi Libatkan Dua Kementerian Jadi Ahli dalam Penyelidikan Kapal Pengangkut Ore Nikel Tenggelam di Halteng

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara terus mendalami kasus tenggelamnya kapal tongkang…

17 jam ago

Satu Unit Rumah Kosong di Sangaji Ternate Kebakaran

Kebakaran melanda sebuah rumah di Lingkungan Sabia, RT 15, Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, Kota…

17 jam ago

Polres Halmahera Tengah Grebek Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Berhasil Kabur

Polres Halmahera Tengah melalui personel Polsubsektor Weda Tengah menggerebek lokasi yang diduga dijadikan arena judi…

2 hari ago