Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Foto: Samsul Laijou/cermat
Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, mulai mengusut dugaan korupsi yang melekat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara.
Dugaan tindak pidana korupsi yang diusut ini terkait anggaran pengadaan alat praktik dan peraga peserta didik SMKN 1 Pulau Morotai dan SMKN 4 Kota Ternate, tahun anggaran 2022.
Kejati Malut sejak tanggal 9 Juni 2023 mulai melakukan permintaan keterangan yang dilakukan oleh tim penyelidik.
Terkait hal itu, Aspidsus Kejati Malut, Ardian membenarkan saat ini pihaknya telah melidik dugaan korupsi yang melekat di dinas tersebut.
“Masih dalam tahap penyelidikan,” jelas Ardian kepada cermat, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Ardian menambahkan, untuk total anggaran yang dilidik dan siapa saja yang telah dimintai keterangan dirinya harus mengecek kembali.
“Saya lupa kalau itu,” ujarnya.
Ia bilang, lebih lengkapnya, terkait kasus ini dirinya mengarahkan kepada Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga.
“Konformasi saja ke pak Kasi Penkum,” pungkasnya.
———–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Rian Hidayat Husni
Dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Pohea, Sanana Utara,…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula, Maluku Utara, menetapkan sebanyak 72.759 pemilih dalam Rapat Pleno…
Pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan belum bisa…
“Fasilitas infrastruktur dan transportasi adalah aspek krusial bagi masyarakat untuk mengembangkan kualitas hidup. Tanpanya, masyarakat…
Pengelolaan sampah domestik di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menjadi tantangan yang semakin…
Polda Maluku Utara menetapkan lima putra-putri terbaik daerah itu lolos seleksi penerimaan calon taruna dan…