News

Kelompok Pemuda di Morotai Diduga Perkosa Gadis Berusia 15 Tahun

Seorang gadis remaja, S (15) di Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh sekelompok pemuda. Kasus ini terungkap setelah S menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.

Ibu korban, M (41) yang didampingi suaminya, W (44), menyatakan mereka tidak dapat memberikan toleransi terhadap peristiwa yang telah dialami putrinya. Keluarga S mendesak aparat mengusut tuntas kasus ini.

Menurut M, para pelaku diketahui berjumlah lima orang. Kejadiannya baru terungkap saat S menceritakan peristiwa itu kepada neneknya.

“Kejadiannya hari kamis, Jumat malam tanggal 24 Januari sekitar jam satu malam. Saat pulang main internet, terus ada laki-laki lima orang tahan anak saya dan mereka perkosa,” ungkapnya, Rabu, 12 Februari 2025.

Kelima pelaku ini, kata dia, satu di antaranya sudah menikah sementara empat lainnya belum menikah. Ia bilang, para korban juga sempat menebar ancaman dan melakukan kekerasan fisik sebelum S dicabuli.

Usai perkosa, lanjut M, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu ibu dan ayahnya, jika tidak ada sesuatu hal yang terjadi kembali pada korban.

“Saat itu dia (S) tidak menceritakannya ke kami karena takut, makanya langsung pergi, kurang lebih empat hari baru kami tahu, curhat sama neneknya,” tuturnya.

Dia pun mengaku gelisah lantaran tindakan kelompok pemuda ini dinilai merusak masa depan anaknya.

“Pas tau anak saya diperkosa saya syok dan langsung lapor di kepala desa dan polisi. Masyarakat juga sudah tahu dan keluarga minta lapor kasus ini di polisi,” ucapnya.

Saat ini, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mapolres Pulau Morotai pada 10 Februari 2025 dengan laporan bernomor polisi STPL/30/ll/SPKT/2025.

“Jadi kalu sudah lapor di polres begini harus proses dan tidak ada damai, karena semua keluarga juga tidak mau ada kata damai,” tegasnya.

Sementara korban yang berkesempatan ditemui wartawan, mengaku dalam peristiwa itu ia sempat berteriak namun ia diancam pelaku.

“Saya mau marah, tapi pelaku pegang batu, mereka bawa saya tarik-tarik di pohon pisang dan ancam jika saya beri tahu,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

2 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

6 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

14 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

15 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

17 jam ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

18 jam ago