News  

Kelompok Pemuda di Morotai Diduga Perkosa Gadis Berusia 15 Tahun

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutterstock.

Seorang gadis remaja, S (15) di Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh sekelompok pemuda. Kasus ini terungkap setelah S menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.

Ibu korban, M (41) yang didampingi suaminya, W (44), menyatakan mereka tidak dapat memberikan toleransi terhadap peristiwa yang telah dialami putrinya. Keluarga S mendesak aparat mengusut tuntas kasus ini.

Menurut M, para pelaku diketahui berjumlah lima orang. Kejadiannya baru terungkap saat S menceritakan peristiwa itu kepada neneknya.

Baca Juga:  10 Tahun Vakum, FPTI Maluku Utara Kembali Bentuk Pengurus

“Kejadiannya hari kamis, Jumat malam tanggal 24 Januari sekitar jam satu malam. Saat pulang main internet, terus ada laki-laki lima orang tahan anak saya dan mereka perkosa,” ungkapnya, Rabu, 12 Februari 2025.

Kelima pelaku ini, kata dia, satu di antaranya sudah menikah sementara empat lainnya belum menikah. Ia bilang, para korban juga sempat menebar ancaman dan melakukan kekerasan fisik sebelum S dicabuli.

Usai perkosa, lanjut M, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu ibu dan ayahnya, jika tidak ada sesuatu hal yang terjadi kembali pada korban.

Baca Juga:  Polisi Amankan Seorang Pria Pemilik Puluhan Kantong Miras di Oba Utara

“Saat itu dia (S) tidak menceritakannya ke kami karena takut, makanya langsung pergi, kurang lebih empat hari baru kami tahu, curhat sama neneknya,” tuturnya.

Dia pun mengaku gelisah lantaran tindakan kelompok pemuda ini dinilai merusak masa depan anaknya.

“Pas tau anak saya diperkosa saya syok dan langsung lapor di kepala desa dan polisi. Masyarakat juga sudah tahu dan keluarga minta lapor kasus ini di polisi,” ucapnya.

Baca Juga:  Sambut HUT RI ke-78, Dinas Kebudayaan Ternate Akan Bersihkan Lingkungan Benteng Oranje

Saat ini, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mapolres Pulau Morotai pada 10 Februari 2025 dengan laporan bernomor polisi STPL/30/ll/SPKT/2025.

“Jadi kalu sudah lapor di polres begini harus proses dan tidak ada damai, karena semua keluarga juga tidak mau ada kata damai,” tegasnya.

Sementara korban yang berkesempatan ditemui wartawan, mengaku dalam peristiwa itu ia sempat berteriak namun ia diancam pelaku.

Baca Juga:  Dispar Kota Ternate Salurkan Bantuan untuk Pelaku UMKM di Pantai Tolire

“Saya mau marah, tapi pelaku pegang batu, mereka bawa saya tarik-tarik di pohon pisang dan ancam jika saya beri tahu,” tutupnya.

Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat