Komitmen bersama Kemendes PDTT dan FKUB. Foto: Istimewa
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Maluku Utara resmi bersepakat membangun taraf hidup masyarakat melalui bidang pemberdayaan desa inklusif.
Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepahaman bersama tentang pemberdayaan desa inklusif di Provinsi Maluku Utara yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid dan Ketua FKUB Maluku Utara, Adnan Mahmud yang disaksikan Dirjen PDP Kemendes PDTT, Sugito.
Berdasarkan komitmen kesepakatan bersama ini, kedua belah pihak memiliki pemahaman yang sama dan tanggung jawab dalam pemberdayaan desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.
Selain itu, Kemendes PDTT dan FKUB Maluku Utara juga bersama-sama menjaga ketertiban sosial, kedamaian dan memperkuat kerukunan antar umat beragama dalam pelaksanaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.
Adapun ruang lingkup dalam kesepahaman bersama ini yang meliputi penyediaan, pertukaran serta pemanfaatan data atau informasi.
Upaya ini juga bertujuan untuk membangun desa yang ramah, toleran dan harmonis dalam kebhinekaan.
Sedangkan ruang lingkup lain dalam kerja sama ini yaitu menumbuhkan budaya literasi baca tulis warga desa dan mengembangkan potensi kekayaan masyarakat lokal hingga meningkatkan serta kompetensi kapasitas sumber daya manusia.
Sekjen Kemendes PDTT, Taufik Madjid optimis dengan kerja sama dengan FKUB Provinsi Maluku Utara, akan membuat desa di Maluku Utara makin sejahtera dan kapasitas desa makin meningkat.
“Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu butuh keterlibatan berbagai pihak. Salah satunya dari tokoh agama melalui FKUB. Peran tokoh agama sangat penting sebagai benteng moralitas yang bisa menjaga keharmonisan, memberikan masukan kepada pemerintah desa pada masyarakat desa. Tujuannya agar dana desa itu makin berkontiunitas dari waktu ke waktu untuk kesejahteraan masyarakat desa di Maluku Utara,” kata Taufik, Sabtu, 20 Juli 2024.
Sementara Ketua FKUB Maluku Utara, Adnan Mahmud menilai, yang harus dilakukan dalam membangun desa inklusif yakni dengan menemukan kembali kebaikan adat hidup masyarakat Maluku Utara.
“Dengan mempertemukan kebaikan dalam teks keagamaan untuk kemanusiaan. Dengan mendorong desa inklusif diharapkan mampu menata hidup masyarakat supaya saling memahami ditengah keberagaman,” pungkasnya.
Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…