Categories: Advetorial

Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Perbaiki Sistem Layanan Pertanahan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat upaya pencegahan korupsi di bidang pertanahan melalui Sosialisasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat membuka sosialisasi pada Rabu, 17 Desember 2025, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyoroti pentingnya peranan KPK untuk mendeteksi celah di sistem pelayanan pertanahan yang sedang dalam proses transformasi.

“Kami mengibaratkan KPK sebagai dokter yang membantu mendeteksi penyakit dalam sistem pelayanan kami, lalu memberikan perbaikan agar ke depan lebih lincah, benar, dan patuh pada aturan. Karena itu, kerja sama dengan KPK ini kami respons dengan sangat baik dan mohon Bapak/Ibu sekalian manfaatkan forum ini supaya berkualitas. Mumpung KPK membuka diri,” jelas Menteri Nusron kepada jajarannya yang hadir secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Sosialisasi yang mengusung tema “Peningkatan Pelayanan Publik melalui Sinergitas dan Koordinasi Efektif antara ATR/BPN dan Pemerintah Daerah” ini, melibatkan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia. Di momen ini, Menteri Nusron menjelaskan, setidaknya ada dua persoalan utama yang biasa terjadi dalam pelayanan publik, yakni waktu pelayanan yang lama dan adanya biaya di luar ketentuan. Dua hal itu yang perlu direduksi secara signifikan karena masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat dan bersih.

“Oleh karena itu, kita harus melakukan transformasi. Transformasi pelayanan yang dilakukan dapat melalui perubahan sistem dan proses bisnis yang lebih sederhana dan efisien, namun tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap peraturan (compliance),” tegas Menteri Nusron.

Sehubungan dengan langkah transformasi yang dijalankan Kementerian ATR/BPN, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengingatkan akan tanggung jawab institusi pemerintahan selaku pelayan publik. Ia menekankan bahwa pelayanan pertanahan yang diberikan kepada masyarakat harus dengan kualitas terbaik.

“Kompensasi dari dana rakyat adalah pelayanan yang maksimal. Karena itu, setiap tugas harus dijalankan dengan benar, penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada diri sendiri dan keluarga, tetapi juga kepada lembaga, negara, dan terutama kepada Tuhan,” ucap Johanis Tanak.

Pada kesempatan ini, usai materi sosialisasi disampaikan dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab untuk pembahasan lebih lanjut yang dipandu oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto. Bahasan yang dikemukakan salah satunya terkait tantangan pelayanan publik, yang kemudian langsung mendapat masukan dari KPK guna memperbaiki sistem pelayanan pertanahan.

redaksi

Recent Posts

Didemo, Kades Sopi Morotai Tegaskan Pengalihan Dana BumDes untuk Infrastruktur Desa

Isbul Der, Kepala Desa Sopi, Kecamatan Morotai Jaya, Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa pengalihan…

6 jam ago

Gelar Kemah Bertutur di Pulo Tareba, Cermat Ajak Warga Belajar Literasi Media dan Satwa

Cermat.co.id menggelar Kemah Bertutur di Pulo Tareba, Kecamatan Ternate Barat, pada Selasa, 16 Desember 2025.…

7 jam ago

Kementerian PUPR Kunjungi Halamahera Timur, Tinjau Lokasi Pembangunan SPPG

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menerima kunjungan kerja Satuan Kerja (Satker) Prasarana…

8 jam ago

Jelang Musda, KNPI Kota Tidore Konsolidasi Cipayung dan Pemuda Kampung

Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Tidore Kepulauan menggelar pertemuan bersama…

23 jam ago

Bank Maluku-Malut di Taliabu Naik Status Cabang, Total Aset Capai 167 Miliar

Bank Maluku-Malut di Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi ditingkatkan berstatus cabang. Kenaikan status kantor cabang…

23 jam ago

Kunjungan DPRD Morotai ke Kemensos RI Berbuah Anggaran 200 Miliar

Kunjungan kerja Komisi III DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos…

1 hari ago