News

Kepala Inspektorat hingga Dua Mantan Pejabat Tikep Jadi Saksi Sidang Kasus Puskesmas Galala

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Galala. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate, Rabu, 28 Mei 2025.

Tiga saksi tersebut adalah Kepala Inspektorat Kota Tidore Arif Radjabesy, mantan Kepala Dinas Kesehatan dr. Abdullah Maradjabessy, serta mantan Kepala Bappeda Abdul Rasyid Fabanyo.

Mereka dimintai keterangan untuk empat terdakwa dalam perkara ini, yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan berinisial AMD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial AM, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial YS, dan pelaksana kegiatan berinisial SYM.

Kasus ini mencuat setelah audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara menemukan adanya kerugian negara senilai Rp1.373.244.204,64.

Jaksa Alexander Maradentua dari Kejari Tidore menyampaikan bahwa kehadiran para saksi untuk mengungkap proses perencanaan hingga penganggaran pembangunan Puskesmas Galala dalam APBD.

“Mereka akan menjelaskan prosedur dan mekanisme perencanaan hingga kegiatan pembangunan Puskesmas Galala ditetapkan dalam APBD,” ujar Alexander usai sidang.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tidore itu juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dihadirkan 12 saksi dalam persidangan, baik dari internal Dinas Kesehatan maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan.

“Dari keterangan 12 saksi tersebut, telah terungkap sejumlah fakta, termasuk adanya indikasi markup dalam pengadaan barang yang tercantum dalam kontrak,” tambahnya.

Salah satu temuan mencolok adalah pengadaan pendingin ruangan (AC) yang nilainya di-markup secara signifikan.

“Contohnya, pengadaan AC yang seharusnya ditransaksikan seharga Rp600 juta, namun tercantum dalam kontrak senilai lebih dari Rp900 juta,” ungkap Alexander.

Ia menegaskan bahwa tim JPU tetap fokus pada dakwaan yang telah disusun, dan majelis hakim disebut sudah mulai memahami konstruksi perkara dari bukti dan keterangan para saksi.

“Dakwaan kami sudah cukup jelas. Terkait saksi lainnya, proses persidangan masih berjalan dan kami tetap berada di jalur sesuai berkas perkara,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

7 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

8 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

9 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

10 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

10 jam ago

4 Program Mahasiswa UGM Siap Dorong Sektor Pertanian di Pulau Hiri, Ternate

Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…

10 jam ago