News

Kepala Inspektorat hingga Dua Mantan Pejabat Tikep Jadi Saksi Sidang Kasus Puskesmas Galala

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Galala. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate, Rabu, 28 Mei 2025.

Tiga saksi tersebut adalah Kepala Inspektorat Kota Tidore Arif Radjabesy, mantan Kepala Dinas Kesehatan dr. Abdullah Maradjabessy, serta mantan Kepala Bappeda Abdul Rasyid Fabanyo.

Mereka dimintai keterangan untuk empat terdakwa dalam perkara ini, yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan berinisial AMD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial AM, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial YS, dan pelaksana kegiatan berinisial SYM.

Kasus ini mencuat setelah audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara menemukan adanya kerugian negara senilai Rp1.373.244.204,64.

Jaksa Alexander Maradentua dari Kejari Tidore menyampaikan bahwa kehadiran para saksi untuk mengungkap proses perencanaan hingga penganggaran pembangunan Puskesmas Galala dalam APBD.

“Mereka akan menjelaskan prosedur dan mekanisme perencanaan hingga kegiatan pembangunan Puskesmas Galala ditetapkan dalam APBD,” ujar Alexander usai sidang.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tidore itu juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dihadirkan 12 saksi dalam persidangan, baik dari internal Dinas Kesehatan maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan.

“Dari keterangan 12 saksi tersebut, telah terungkap sejumlah fakta, termasuk adanya indikasi markup dalam pengadaan barang yang tercantum dalam kontrak,” tambahnya.

Salah satu temuan mencolok adalah pengadaan pendingin ruangan (AC) yang nilainya di-markup secara signifikan.

“Contohnya, pengadaan AC yang seharusnya ditransaksikan seharga Rp600 juta, namun tercantum dalam kontrak senilai lebih dari Rp900 juta,” ungkap Alexander.

Ia menegaskan bahwa tim JPU tetap fokus pada dakwaan yang telah disusun, dan majelis hakim disebut sudah mulai memahami konstruksi perkara dari bukti dan keterangan para saksi.

“Dakwaan kami sudah cukup jelas. Terkait saksi lainnya, proses persidangan masih berjalan dan kami tetap berada di jalur sesuai berkas perkara,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

10 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

10 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

11 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

15 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

16 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

18 jam ago