News

Ketua Bawaslu Kota Ternate Dipolisikan soal Dugaan KDRT

Ketua Bawaslu Kota Ternate, KS, dilaporkan ke Polres Ternate soal dugaan tindak pidana perzinahan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). KS dipolisikan oleh istrinya, JAR, sejak Senin, 30 November 2024.

Dalam laporannya, JAR menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan dirinya buntut dari kejadian di Muara Hotel Ternate, pada Jumat, 29 November lalu. Ia bilang, KS kedapatan bersama seorang perempuan berinisial V yang diduga merupakan selingkuhannya.

Dimana, saat itu terlapor bersama V baru saja keluar dari hotel, setelah semalam pelapor menunggunya di parkiran.

“Peristiwa ini bermula ketika pukul 05:00 WIT, setelah waktu subuh, pelapor sedang keluar jalan-jalan menggunakan sepeda motor dan melewati kawasan Muara Hotel sehingga melihat mobil sang suami di parkiran hotel,” kata Lukman Harun, Kuasa Hukum JAR dari LBH Marimoi, kepada cermat, Sabtu, 07 Desember 2024.

Untuk memastikan benar itu adalah mobil dinas milik sang suami, pelapor lalu pergi mengecek, dan benar saja mobil dengan plat nomor L 1072 IX, 01.25 itu adalah milik terlapor.

Atas hal itu, pelapor lalu mencoba berkordinasi dengan reception terkait nama tamu yang melakukan chek in dan meminta melihat CCTV.

Sayangnya, reception berdalih bahwa pihak hotel tidak bisa memberikan identitas tamu chek in, nomor kamar dan CCTV tanpa ada surat dari kepolisian atau untuk kepentingan penyelidikan. Karena tidak dapat informasi, pelapor kemudian menunggu di parkiran Muara Hotel dari pukul 05:00 hingga 13:30 WIT.

“Pada pukul 13:30 WIT itu, tiba-tiba pelapor melihat sang suami bersama perempuan berinisial V yang juga merupakan staf di Bawaslu. Mereka keluar dari lift menuju mobil, di situ pelapor langsung menghampiri mereka berdua,” katanya.

Lukman bilang, menurut pelapor, ia histeris dan menangis serta berteriak ke arah suami dan stafnya, kemudian mereka masuk ke mobil dan terjadi adu mulut. Kemudian terlapor sempat memukul pelapor serta ingin merebut handphone pelapor yang digunakan untuk merekam kejadian itu, yang menyebabkan tangan pelapor lebam.

“Perempuan V dalam rekaman sempat mengklarifikasi bahwa dia baru kali ini bersama terlapor, sebelumnya bukan dia. Pelapor juga sering mendapat informasi jika mereka berdua sering melakukan perjalanan dinas ke luar daerah bersama,” ujarnya.

Didampingi kuasa hukumnya, JAR kemudian membuat laporan ke Polres Ternate dengan No B/1941/XII/RES.1.24./2024/Resktim.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan tersebut sehingga akan dilakukan penyelidikan.


Penulis: Tim Cermat

Editor: Rian Hidayat

redaksi

Recent Posts

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

6 jam ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

6 jam ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

10 jam ago

Pagar Dibongkar TNI AU, Warga Pemilik Lahan Lingkar Bandara Morotai Protes

Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…

14 jam ago

Kuasa Hukum Nurjaya Ajukan Keberatan soal Putusan BK DPRD Ternate

Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…

14 jam ago

Kapolda Malut Luncurkan 7 Program Prioritas, Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…

1 hari ago