Heny Sutan saat naik ke mobil usai keluar dari Kantor SPKT Polres Ternate. Foto: Samsul/cermat
Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Heny Sutan Muda melaporkan seorang pengusaha wedding organizer ke Polres Kota Ternate atas masalah utang-piutang, Jumat, 1 Maret 2024.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Ternate itu, saat mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate, ia terlihat didampingi seorang rekannya, Nursiyah Ibrahim.
Informasi yang diterima cermat, pengusaha wedding organizer yang dilaporkan itu adalah pemilik Echi Weding & Showroom inisial HM.
Laporan yang diajukan Heny berkaitan dengan uang sebanyak Rp 1 miliar yang dipinjamkan kepada pemilik Echi Weding & Showroom
Sayangnya uang yang dipinjam pada bulan Januari 2023 itu hingga kini baru sebagian yang diganti.
Saat ditemui awak media lalu mempertanyakan kedatanganya di SPKT Ternate, Heny hemat berkomentar dan langsung naik ke mobil.
Sementara itu, Nursiyah Ibrahim mengungkapkan, kedatangan Heny untuk mengadukan seorang pengusaha berkaitan dengan utang piutang.
“Membuat laporan polisi terhadap seorang pengusaha,” ucapnya.
Nursiyah bilang, rekannya itu sebenarnya sudah lama mau membuat laporan, tetapi baru hari ini dia mendatangi Mapolres.
“Tetapi mau dilakukan mediasi, kalau dikembalikan ya lebih bagus, kalau tidak, harus diproses,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin ketika dikonfirmasi, mengatakan dirinya akan mengecek dulu soal laporan itu.
“Saya cek dulu ya, nanti saya informasikan kembali,” jelasnya dan mengakhiri.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Polres Halmahera Tengah, mengambil langkah tegas melakukan upaya paksa terhadap oknum anggota DPRD dengan inisial…
Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…
Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…
Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…
Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…