Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Heny Sutan Muda melaporkan seorang pengusaha wedding organizer ke Polres Kota Ternate atas masalah utang-piutang, Jumat, 1 Maret 2024.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Ternate itu, saat mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate, ia terlihat didampingi seorang rekannya, Nursiyah Ibrahim.
Informasi yang diterima cermat, pengusaha wedding organizer yang dilaporkan itu adalah pemilik Echi Weding & Showroom inisial HM.
Laporan yang diajukan Heny berkaitan dengan uang sebanyak Rp 1 miliar yang dipinjamkan kepada pemilik Echi Weding & Showroom
Sayangnya uang yang dipinjam pada bulan Januari 2023 itu hingga kini baru sebagian yang diganti.
Saat ditemui awak media lalu mempertanyakan kedatanganya di SPKT Ternate, Heny hemat berkomentar dan langsung naik ke mobil.
Sementara itu, Nursiyah Ibrahim mengungkapkan, kedatangan Heny untuk mengadukan seorang pengusaha berkaitan dengan utang piutang.
“Membuat laporan polisi terhadap seorang pengusaha,” ucapnya.
Nursiyah bilang, rekannya itu sebenarnya sudah lama mau membuat laporan, tetapi baru hari ini dia mendatangi Mapolres.
“Tetapi mau dilakukan mediasi, kalau dikembalikan ya lebih bagus, kalau tidak, harus diproses,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin ketika dikonfirmasi, mengatakan dirinya akan mengecek dulu soal laporan itu.
“Saya cek dulu ya, nanti saya informasikan kembali,” jelasnya dan mengakhiri.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi