Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong. Foto: Agus/cermat
Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong meminta penegak hukum dalam hal ini Gakkumdu agar menindak secara tegas Calon Legislatif (Caleg) yang membuat pelanggaran.
Menurut Janlis, pelanggaran tersebut terindikasi terjadi pada TPS 05 Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat, di mana para caleg diduga buat pelanggaran saat hari pencoblosan.
“Jadi kami tegaskan akan memantau terkait permasalahan di TPS 05 Desa Ngidiho,” kata Janlis kepada cermat, Kamis, 29 Februari 2024.
Ia juga meminta Gakkumdu bertindak menyikapi kasus tiga Caleg yang secara sengaja dilaporkan curang.
“Kalau bukti kuat silakan diproses saja, baik itu proses politik maupun proses hukum jadi dijalankan saja karena kami tetap mendukung,” pungkasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula, Maluku Utara, menetapkan sebanyak 72.759 pemilih dalam Rapat Pleno…
Pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan belum bisa…
“Fasilitas infrastruktur dan transportasi adalah aspek krusial bagi masyarakat untuk mengembangkan kualitas hidup. Tanpanya, masyarakat…
Pengelolaan sampah domestik di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menjadi tantangan yang semakin…
Polda Maluku Utara menetapkan lima putra-putri terbaik daerah itu lolos seleksi penerimaan calon taruna dan…
RSUD Tobelo terus meningkatkan layanan kesehatan spesialistik dengan menghadirkan layanan jantung anak yang semakin lengkap.…