News

Kolaborasi dengan BPJS, IWIP Pastikan Perlindungan Pekerja di Halteng dan Haltim

Ketenagakerjaan Lindungi Masyarakat Pekerja Rentan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada ratusan pekerja rentan di Kabupaten Halmahera Timur dan Halmahera Tengah.

Kolaborasi ini merupakan upaya memanfaatkan sumber daya untuk mendukung penyelenggaraan jaminan sosial yang efektif, efisien, dan terkoordinasi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional IWIP. Perlindungan terhadap pekerja rentan ini juga sebagai bentuk tanggung jawab IWIP kepada masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

Dalam kerja sama ini IWIP bertanggung jawab membayar iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan iuran Jaminan Kematian (JKM) untuk para penerima. Perlindungan ini telah ditandatangani dan berlaku efektif mulai bulan September 2023.

Pekerja rentan yang dimaksud adalah masyarakat yang bekerja di sektor informal dengan penghasilan minim yang kondisi pekerjaannya memiliki risiko tinggi, seperti buruh nelayan/perikanan maupun buruh tani/perkebunan. Sebanyak 155 pekerja rentan telah terdaftar sebagai penerima manfaat program ini. Jumlah tersebut masih akan terus meningkat seiring berjalannya pelaksanaan program.

Sugiman, petani di Desa Akejawi, Haltim, yang merupakan satu dari ratusan penerima manfaat tersebut mengaku bersyukur atas perhatian yang telah diberikan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park.

“Syukur alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih banyak, karena IWIP bisa memerhatikan masyarakat, terutama yang berada di desa lingkar tambang. Mudah-mudahan ke depannya bisa lebih banyak lagi masyarakay kurang mampu yang bisa menerima manfaat ini,” katanya, Sabtu, 23 September 2023.

Sementara itu, Deputy Manajer Komunikasi IWIP, Mappalara Simatupang mengaku senang bisa menjadi bagian dari program ini. Menurutnya, program perlindungan terhadap pekerja rentan ini sangat penting dilakukan, mengingat banyak warga sekitar yang bekerja sebagai nelayan dan petani namun belum memiliki jaminan sosial perlindungan kerja.

“Padahal pekerjaan saudara-saudara kita ini memiliki risiko tinggi. Bahkan sering kita temui juga para pekerja tersebut bekerja dengan tingkat keselamatan yang minim,” jelasnya.

“Semoga dengan adanya program ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang menerima manfaatnya,” harapnya. (ADV)

——

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

2 hari ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

3 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

4 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

5 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

5 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

5 hari ago