News

Kolaborasi dengan BPJS, IWIP Pastikan Perlindungan Pekerja di Halteng dan Haltim

Ketenagakerjaan Lindungi Masyarakat Pekerja Rentan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada ratusan pekerja rentan di Kabupaten Halmahera Timur dan Halmahera Tengah.

Kolaborasi ini merupakan upaya memanfaatkan sumber daya untuk mendukung penyelenggaraan jaminan sosial yang efektif, efisien, dan terkoordinasi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional IWIP. Perlindungan terhadap pekerja rentan ini juga sebagai bentuk tanggung jawab IWIP kepada masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

Dalam kerja sama ini IWIP bertanggung jawab membayar iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan iuran Jaminan Kematian (JKM) untuk para penerima. Perlindungan ini telah ditandatangani dan berlaku efektif mulai bulan September 2023.

Pekerja rentan yang dimaksud adalah masyarakat yang bekerja di sektor informal dengan penghasilan minim yang kondisi pekerjaannya memiliki risiko tinggi, seperti buruh nelayan/perikanan maupun buruh tani/perkebunan. Sebanyak 155 pekerja rentan telah terdaftar sebagai penerima manfaat program ini. Jumlah tersebut masih akan terus meningkat seiring berjalannya pelaksanaan program.

Sugiman, petani di Desa Akejawi, Haltim, yang merupakan satu dari ratusan penerima manfaat tersebut mengaku bersyukur atas perhatian yang telah diberikan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park.

“Syukur alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih banyak, karena IWIP bisa memerhatikan masyarakat, terutama yang berada di desa lingkar tambang. Mudah-mudahan ke depannya bisa lebih banyak lagi masyarakay kurang mampu yang bisa menerima manfaat ini,” katanya, Sabtu, 23 September 2023.

Sementara itu, Deputy Manajer Komunikasi IWIP, Mappalara Simatupang mengaku senang bisa menjadi bagian dari program ini. Menurutnya, program perlindungan terhadap pekerja rentan ini sangat penting dilakukan, mengingat banyak warga sekitar yang bekerja sebagai nelayan dan petani namun belum memiliki jaminan sosial perlindungan kerja.

“Padahal pekerjaan saudara-saudara kita ini memiliki risiko tinggi. Bahkan sering kita temui juga para pekerja tersebut bekerja dengan tingkat keselamatan yang minim,” jelasnya.

“Semoga dengan adanya program ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang menerima manfaatnya,” harapnya. (ADV)

——

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

8 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

8 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

10 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

12 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

12 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

20 jam ago