Komisioner Bawaslu Halmahera Utara, Rusni. Foto: Istimewa
Salah satu komisioner Bawaslu Halmahera Utara, Maluku Utara, diisukan berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kementerian Agama.
Komisioner Bawaslu itu adalah Rusni Ibrahim yang kini menjabat Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Halmahera Utara.
Kepada cermat, Rusni membantah kalau saat ini dirinya berstatus sebagai P3K Kementrian Agama. Kendati begitu, ia mengaku pernah bekerja di Kementrian Agama.
“Memang kemarin saya di Kementerian Agama tapi suda mengundurkan diri,” tegas Rusni ketika dihubungi, Selasa, 22 Oktober 2024.
Rusni menegaskan pada tahun 2023, datanya tercatat dan muncul di aplikasi, sebab ia termasuk orang lama yang dikontrak Kementerian Agama sejak tahun 2017.
“Jangan heran kalau nama saya masih ada di data base. Tapi perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mengurus untuk jadi P3K. Saya juga tidak minta jadi P3K,” pungkasnya.
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Timur,…
Malam Apresiasi Sayembara Puisi Bahasa Ternate 2025 bertema Demo se Rasai: Cahaya dari Tanah Rempah…
Malut United meraih kemenangan penting atas Persib Bandung dengan skor 2-0 pada laga BRI Super…
Kapten Malut United, Gustavo Franca, menegaskan tekad timnya untuk tampil habis-habisan saat menghadapi Persib Bandung…
Departemen Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), bekerja sama dengan Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia…