Komisioner Bawaslu Halmahera Utara, Rusni. Foto: Istimewa
Salah satu komisioner Bawaslu Halmahera Utara, Maluku Utara, diisukan berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kementerian Agama.
Komisioner Bawaslu itu adalah Rusni Ibrahim yang kini menjabat Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Halmahera Utara.
Kepada cermat, Rusni membantah kalau saat ini dirinya berstatus sebagai P3K Kementrian Agama. Kendati begitu, ia mengaku pernah bekerja di Kementrian Agama.
“Memang kemarin saya di Kementerian Agama tapi suda mengundurkan diri,” tegas Rusni ketika dihubungi, Selasa, 22 Oktober 2024.
Rusni menegaskan pada tahun 2023, datanya tercatat dan muncul di aplikasi, sebab ia termasuk orang lama yang dikontrak Kementerian Agama sejak tahun 2017.
“Jangan heran kalau nama saya masih ada di data base. Tapi perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mengurus untuk jadi P3K. Saya juga tidak minta jadi P3K,” pungkasnya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…