Komisioner Bawaslu Halmahera Utara, Rusni. Foto: Istimewa
Salah satu komisioner Bawaslu Halmahera Utara, Maluku Utara, diisukan berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kementerian Agama.
Komisioner Bawaslu itu adalah Rusni Ibrahim yang kini menjabat Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Halmahera Utara.
Kepada cermat, Rusni membantah kalau saat ini dirinya berstatus sebagai P3K Kementrian Agama. Kendati begitu, ia mengaku pernah bekerja di Kementrian Agama.
“Memang kemarin saya di Kementerian Agama tapi suda mengundurkan diri,” tegas Rusni ketika dihubungi, Selasa, 22 Oktober 2024.
Rusni menegaskan pada tahun 2023, datanya tercatat dan muncul di aplikasi, sebab ia termasuk orang lama yang dikontrak Kementerian Agama sejak tahun 2017.
“Jangan heran kalau nama saya masih ada di data base. Tapi perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mengurus untuk jadi P3K. Saya juga tidak minta jadi P3K,” pungkasnya.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…