Advetorial

Komitmen FAM-SAH Mengentaskan Kepulauan Sula dari Daerah Tertinggal Dinilai Tuntas

Pasangan Calon (Paslon) Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy (FAM-SAH) dinilai terbukti mengentaskan Kepulauan Sula dari status daerah tertinggal.

Hal tersebut dibuktikan semasa kepemimpinan FAM-SAH selama tiga tahun memimpin Pemda Kepulauan Sula pada periode sebelumnya.

Kader Gerindra, Muryono Ode Kombe mengatakan, kurang lebih tiga tahun sebelumnya, Pemda Kepulauan Sula berhasil dipimpin FAM-SAH.

“Sudah terbukti, FAM-SAH mampu menghilangkan status daerah tertinggal di Kepulauan Sula,” kata Muryono Ode Kombe yang juga anggota DPRD Kepulauan Sula periode 2024-2029 kepada cermat, Minggu, 10 November 2024.

Ia bilang, itulah bukti kerja keras FAM-SAH membangun daerah mulai dari pembangunan Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan dan Perikanan. Bahkan pada tingkatan edukasi kepada masyarakat di 12 kecamatan.

“Jadi, kalau ada yang bilang FAM-SAH tidak berbuat apa-apa semasa kepemimpinannya, itu adalah bohong dan jangan percaya dengan isu yang hanya menjatuhkan kandidat,” jelasnya.

Selain itu, ia mengajak masyarakat Kepulauan Sula, kiranya dapat mengawal kemenangan FAM-SAH di 27 November, agar tidak terjadi kecurangan di masing-masih tempat pencoblosan.

“Tinggal 20 hari lagi, kita mengawal kemenangan FAM-SAH untuk melanjutkan kepemimpinan Sula Bahagia Jilid II,” tutupnya.

____
Penulis: La Ode Hizrat Kasim

redaksi

Recent Posts

Warga RT 9 Moya, Ternate, Bebas dari Krisis Air Bersih Setelah 20 Tahun

Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…

4 jam ago

Sejumlah Galian C Taliabu Masuk Pemetaan, Lokasi Berisiko Tinggi Bisa Dihentikan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…

6 jam ago

Transaksi Digital Kini Mudahkan Wisatawan Pantai Sulamadaha

Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…

14 jam ago

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

1 hari ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

1 hari ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

1 hari ago