Categories: News

Korban Penganiayaan Keluhkan Kinerja Polsek Obi, Halmahera Selatan

Korban penganiayaan di Desa Soasangaji mempertanyakan laporannya ke Polsek Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang terkesan lambat ditangani.

Padahal kasus itu telah dilaporkan sejak 13 November 2023 lalu, tapi sampai saat ini tak kunjung diselesaikan. Korannya adalah La Ode Saldin (23).

Laporan tersebut dilaporkan berdasarkan surat tanda terima laporan nomor: STPL/81/K/XI/2023/Polsek Obi.

Dalam kasus ini, korban diduga dianiaya seorang pemuda dengan inisial LD, yang saat ini belum ditahan dan masih berkeliaran.

“Kami lapor ke Polsek Obi hingga kini kasus itu belum ada kejelasan,” ucap La Ode Saldin, Selasa, 28 Mei 2024.

Ode menambahkan, dalam kasus ini jika ditangani secara serius, kasus ini sudah tuntas dan saat ini telah diserahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan, tapi sayangnya pelaku masih berkeliaran.

“Saya berharap kasus ini lebih ditingkatkan keterbukaannya jika tidak profesionalisme penyidik patut dipertanyakan,” katanya

Ode bilang, dalam penanganan kasus, setelah dilaporkan ke Polsek Obi, dirinya tidak pernah penyidik memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

“Pihak Polsek harus jelaskan atas laporan yang kami masukan karena sampai sekarang sebagai korban kami juga harap kasus ini bisa ada titik terang. Para terduga pelaku juga harus dihukum sesuai aturan yang ada,” pungkadnya.

Terpisah, Kapolsek Obi, Iptu Ferizal Adi saat dikonfirmasi wartawan mengaku laporan tersebut hingga saat ini tetap jalan. Penangananya sudah dilakukan tahap I ke Kejaksaan Negeri (Kejari) hanya saja diberikan P-19 atau dikembalikan untuk dilengkapi.

“Dari P-19 itu Jaksa meminta untuk menambahkan keterangan di-BAP dari dokter yang mengeluarkan visum,” jelasnya.

Perwira berpangkat dua balok ini membantah jika perkara yang saat ini ditangani dibilang tidak jalan.

“Perkara ini tidak jalan itu hoaks, nyatanya sekarang kami akan P-21 sesuai petunjuk Jaksa,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

9 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

11 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

11 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

14 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

19 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago