Categories: News

Korban Penganiayaan Keluhkan Kinerja Polsek Obi, Halmahera Selatan

Korban penganiayaan di Desa Soasangaji mempertanyakan laporannya ke Polsek Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang terkesan lambat ditangani.

Padahal kasus itu telah dilaporkan sejak 13 November 2023 lalu, tapi sampai saat ini tak kunjung diselesaikan. Korannya adalah La Ode Saldin (23).

Laporan tersebut dilaporkan berdasarkan surat tanda terima laporan nomor: STPL/81/K/XI/2023/Polsek Obi.

Dalam kasus ini, korban diduga dianiaya seorang pemuda dengan inisial LD, yang saat ini belum ditahan dan masih berkeliaran.

“Kami lapor ke Polsek Obi hingga kini kasus itu belum ada kejelasan,” ucap La Ode Saldin, Selasa, 28 Mei 2024.

Ode menambahkan, dalam kasus ini jika ditangani secara serius, kasus ini sudah tuntas dan saat ini telah diserahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan, tapi sayangnya pelaku masih berkeliaran.

“Saya berharap kasus ini lebih ditingkatkan keterbukaannya jika tidak profesionalisme penyidik patut dipertanyakan,” katanya

Ode bilang, dalam penanganan kasus, setelah dilaporkan ke Polsek Obi, dirinya tidak pernah penyidik memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

“Pihak Polsek harus jelaskan atas laporan yang kami masukan karena sampai sekarang sebagai korban kami juga harap kasus ini bisa ada titik terang. Para terduga pelaku juga harus dihukum sesuai aturan yang ada,” pungkadnya.

Terpisah, Kapolsek Obi, Iptu Ferizal Adi saat dikonfirmasi wartawan mengaku laporan tersebut hingga saat ini tetap jalan. Penangananya sudah dilakukan tahap I ke Kejaksaan Negeri (Kejari) hanya saja diberikan P-19 atau dikembalikan untuk dilengkapi.

“Dari P-19 itu Jaksa meminta untuk menambahkan keterangan di-BAP dari dokter yang mengeluarkan visum,” jelasnya.

Perwira berpangkat dua balok ini membantah jika perkara yang saat ini ditangani dibilang tidak jalan.

“Perkara ini tidak jalan itu hoaks, nyatanya sekarang kami akan P-21 sesuai petunjuk Jaksa,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

4 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

6 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

7 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

19 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

20 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

22 jam ago