Categories: News

Korban Penganiayaan Keluhkan Kinerja Polsek Obi, Halmahera Selatan

Korban penganiayaan di Desa Soasangaji mempertanyakan laporannya ke Polsek Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang terkesan lambat ditangani.

Padahal kasus itu telah dilaporkan sejak 13 November 2023 lalu, tapi sampai saat ini tak kunjung diselesaikan. Korannya adalah La Ode Saldin (23).

Laporan tersebut dilaporkan berdasarkan surat tanda terima laporan nomor: STPL/81/K/XI/2023/Polsek Obi.

Dalam kasus ini, korban diduga dianiaya seorang pemuda dengan inisial LD, yang saat ini belum ditahan dan masih berkeliaran.

“Kami lapor ke Polsek Obi hingga kini kasus itu belum ada kejelasan,” ucap La Ode Saldin, Selasa, 28 Mei 2024.

Ode menambahkan, dalam kasus ini jika ditangani secara serius, kasus ini sudah tuntas dan saat ini telah diserahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan, tapi sayangnya pelaku masih berkeliaran.

“Saya berharap kasus ini lebih ditingkatkan keterbukaannya jika tidak profesionalisme penyidik patut dipertanyakan,” katanya

Ode bilang, dalam penanganan kasus, setelah dilaporkan ke Polsek Obi, dirinya tidak pernah penyidik memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

“Pihak Polsek harus jelaskan atas laporan yang kami masukan karena sampai sekarang sebagai korban kami juga harap kasus ini bisa ada titik terang. Para terduga pelaku juga harus dihukum sesuai aturan yang ada,” pungkadnya.

Terpisah, Kapolsek Obi, Iptu Ferizal Adi saat dikonfirmasi wartawan mengaku laporan tersebut hingga saat ini tetap jalan. Penangananya sudah dilakukan tahap I ke Kejaksaan Negeri (Kejari) hanya saja diberikan P-19 atau dikembalikan untuk dilengkapi.

“Dari P-19 itu Jaksa meminta untuk menambahkan keterangan di-BAP dari dokter yang mengeluarkan visum,” jelasnya.

Perwira berpangkat dua balok ini membantah jika perkara yang saat ini ditangani dibilang tidak jalan.

“Perkara ini tidak jalan itu hoaks, nyatanya sekarang kami akan P-21 sesuai petunjuk Jaksa,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

1 hari ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

2 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

3 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

4 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

4 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

5 hari ago