Categories: News

Korban Penganiayaan Keluhkan Kinerja Polsek Obi, Halmahera Selatan

Korban penganiayaan di Desa Soasangaji mempertanyakan laporannya ke Polsek Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang terkesan lambat ditangani.

Padahal kasus itu telah dilaporkan sejak 13 November 2023 lalu, tapi sampai saat ini tak kunjung diselesaikan. Korannya adalah La Ode Saldin (23).

Laporan tersebut dilaporkan berdasarkan surat tanda terima laporan nomor: STPL/81/K/XI/2023/Polsek Obi.

Dalam kasus ini, korban diduga dianiaya seorang pemuda dengan inisial LD, yang saat ini belum ditahan dan masih berkeliaran.

“Kami lapor ke Polsek Obi hingga kini kasus itu belum ada kejelasan,” ucap La Ode Saldin, Selasa, 28 Mei 2024.

Ode menambahkan, dalam kasus ini jika ditangani secara serius, kasus ini sudah tuntas dan saat ini telah diserahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan, tapi sayangnya pelaku masih berkeliaran.

“Saya berharap kasus ini lebih ditingkatkan keterbukaannya jika tidak profesionalisme penyidik patut dipertanyakan,” katanya

Ode bilang, dalam penanganan kasus, setelah dilaporkan ke Polsek Obi, dirinya tidak pernah penyidik memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

“Pihak Polsek harus jelaskan atas laporan yang kami masukan karena sampai sekarang sebagai korban kami juga harap kasus ini bisa ada titik terang. Para terduga pelaku juga harus dihukum sesuai aturan yang ada,” pungkadnya.

Terpisah, Kapolsek Obi, Iptu Ferizal Adi saat dikonfirmasi wartawan mengaku laporan tersebut hingga saat ini tetap jalan. Penangananya sudah dilakukan tahap I ke Kejaksaan Negeri (Kejari) hanya saja diberikan P-19 atau dikembalikan untuk dilengkapi.

“Dari P-19 itu Jaksa meminta untuk menambahkan keterangan di-BAP dari dokter yang mengeluarkan visum,” jelasnya.

Perwira berpangkat dua balok ini membantah jika perkara yang saat ini ditangani dibilang tidak jalan.

“Perkara ini tidak jalan itu hoaks, nyatanya sekarang kami akan P-21 sesuai petunjuk Jaksa,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

38 menit ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

56 menit ago

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

15 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

15 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

16 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

20 jam ago