Categories: News

Korban Penganiayaan Keluhkan Kinerja Polsek Obi, Halmahera Selatan

Korban penganiayaan di Desa Soasangaji mempertanyakan laporannya ke Polsek Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang terkesan lambat ditangani.

Padahal kasus itu telah dilaporkan sejak 13 November 2023 lalu, tapi sampai saat ini tak kunjung diselesaikan. Korannya adalah La Ode Saldin (23).

Laporan tersebut dilaporkan berdasarkan surat tanda terima laporan nomor: STPL/81/K/XI/2023/Polsek Obi.

Dalam kasus ini, korban diduga dianiaya seorang pemuda dengan inisial LD, yang saat ini belum ditahan dan masih berkeliaran.

“Kami lapor ke Polsek Obi hingga kini kasus itu belum ada kejelasan,” ucap La Ode Saldin, Selasa, 28 Mei 2024.

Ode menambahkan, dalam kasus ini jika ditangani secara serius, kasus ini sudah tuntas dan saat ini telah diserahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan, tapi sayangnya pelaku masih berkeliaran.

“Saya berharap kasus ini lebih ditingkatkan keterbukaannya jika tidak profesionalisme penyidik patut dipertanyakan,” katanya

Ode bilang, dalam penanganan kasus, setelah dilaporkan ke Polsek Obi, dirinya tidak pernah penyidik memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

“Pihak Polsek harus jelaskan atas laporan yang kami masukan karena sampai sekarang sebagai korban kami juga harap kasus ini bisa ada titik terang. Para terduga pelaku juga harus dihukum sesuai aturan yang ada,” pungkadnya.

Terpisah, Kapolsek Obi, Iptu Ferizal Adi saat dikonfirmasi wartawan mengaku laporan tersebut hingga saat ini tetap jalan. Penangananya sudah dilakukan tahap I ke Kejaksaan Negeri (Kejari) hanya saja diberikan P-19 atau dikembalikan untuk dilengkapi.

“Dari P-19 itu Jaksa meminta untuk menambahkan keterangan di-BAP dari dokter yang mengeluarkan visum,” jelasnya.

Perwira berpangkat dua balok ini membantah jika perkara yang saat ini ditangani dibilang tidak jalan.

“Perkara ini tidak jalan itu hoaks, nyatanya sekarang kami akan P-21 sesuai petunjuk Jaksa,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

12 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

12 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

13 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

14 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

18 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

22 jam ago