Tim Pidsus Kejari Halmahera Utara saat menahan mantan Kades. Foto: Istimewa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) menetapkan seorang mantan kepala desa di Kecamatan Loloda Utara sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Mantan Kades berinisial MS alias Melki ini ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor B-144/Q.2.12/Fd.1/02/2024. Penangan kasus ini dikomandani Leonardus Yakadewa, yang merupakan Kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara.
Dalam kasus ini, dari hasil audit Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 sampai 2021, yang dilakukan Inspektorat Maluku Utara, ditemukan kerugian negara sebanyak Rp 2.150.447.629.
“Tersangka ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas IIB Tobelo. Kerugian negara yang ditemukan sebesar Rp 2 miliar lebih, namun pelaku bersedia mengembalikan kerugian negara,” jelas Leon, sapaan akrap Leonardus, Selasa, 20 Febuari 2024.
Leon bilang, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara kasus ini ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
“Yang menjadi tolak ukur nanti setelah tersangka mengembalikan kerugian negara, Jaksa meminta agar tersangka harus koperatif. Tersangka juga suda mengakui kesalahannya dan selama ini anggara dikelolah sendiri,” jelasnya.
Mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Nabire ini menegaskan, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
“Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…