Categories: News

KPU Halut Diminta Transparan Soal Anggaran Rapat Pleno Tingkat PPK

Sejumlah Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Halmahera Utara, Maluku Utara, mempertanyakan anggaran rapat pleno yang dinilai tidak transparan disalurkan oleh KPU.

Salah satu Sekretaris PPK yang menolak namanya disebutkan, kepada cermat, mengaku hingga kini pihaknya belum menerima secara keseluruhan total anggaran tersebut.

“Sejauh ini anggarannya memang belum sepenuhnya direalisasikan, padahal pleno rekapitulasi tingkat kecamatan sudah selesai dan kami sudah jalankan tugas,” ungkap sumber tersebut, pada Selasa, 27 Februari 2024.

Ia mengaku, sebelumnya, pihak Sekretariat KPU Halmahera Utara memang sudah mengucurkan sejumlah anggaran rapat pleno. “Hanya saja yang diberikan itu sedikit jadi tidak bisa membiayai sejumlah kegiatan maupun makan-minum,” kata dia.

Atas dasar itu, pihaknya pun mempertanyakan total anggaran rapat pleno kepada Ketua dan Sekretaris KPU Halut yang berujung enggan dijawab.

“Baru-baru mereka sudah kasih anggarannya, tapi cuma sedikit, makanya kami pertanyakan lagi total anggaran pleno itu sebenarnya berapa, karena sejauh ini pihak Sekretariat KPU tidak terbuka,” ucapnya.

“Harusnya anggaran ini diberikan ke Sekretariat PPK supaya bisa dikelola sendiri karena kebutuhan di kecamatan itu banyak, mulai dari makan-minum saat pleno rekapitulasi, ATK dan sewa printer,” lanjut dia.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Sekretaris KPU Halmahera Utara, Najmah Kalauw, ” Sekretaris KPU berjanji akan membayar semua hutang mulai dari makan-minum saat pleno dan lainnya, tapi sampai saat ini tidak dibayar,” cetusnya.

“Torang sudah datangi kantor KPU dan berkoordinasi dengan security agar bertemu dengan ibu sekretaris, tapi beliau tidak mau bertemu dengan kami,” ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris KPU Halut Najmah Kalauw dikonfirmasi mengatakan, bahwa soal anggaran pleno di tingkat kecamatan itu sudah diberikan secara bertahap.

“Saya sudah sampaikan kepada mereka terkait dengan anggaran ini, dan sudah diberikan semua anggaran pleno di tingkat kecamatan, dengan tiga tahap, tahap pertama 3 hari, tahap kedua hari kelima dan tahap tiga di hari ketujuh,” terang Najmah.

Ia menyampaikan, apabila rapat pleno lewat dari 7 hari dari kesepakatan, maka risiko ditanggung sendiri, karena anggaran yang diberikan itu hanya selama tujuh hari saja tidak bisa lewat.

“Ya, kalau dong pleno kong lewat dari 7 hari, harus ditanggung sendiri, karena anggaran yang disediakan itu hanya selama 7 hari saja tidak bisa lebih dari itu,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

AMPERA Malut Desak Kejati Tindaklanjuti Temuan BPK soal Anggaran Pemilu Rp 8,7 Miliar

Aliansi Pemerhati Demokrasi Maluku Utara (AMPERA Malut) menggelar aksi demonstrasi di Kantor BPK RI Perwakilan…

32 menit ago

Jaksa Periksa Jajaran KPU Tidore dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 16 Miliar

Tim Penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan, resmi melakukan pemeriksaan…

1 jam ago

Rusli Sibua Singgung Masalah Disiplin Kades, Sebut PMD Jadi Biang Kerok

Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, melontarkan pernyataan keras terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan…

2 jam ago

Penyaluran Dana Desa Tutuhu di Morotai Terlambat, Kades Beri Penjelasan

Kepala Desa Tutuhu, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, Maluku Utara, Viktor Y Sadaro, menjelaskan…

2 jam ago

Wali Kota: Upacara HAJAT Akan Dipatenkan di Kedaton Kesultanan Ternate

Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate resmi menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-775 Kota Ternate (HAJAT) di…

2 jam ago

Sekda Haltim Dampingi Kemenkes Lakukan Pengecekan Final RSUD Maba

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mendampingi Direktur Pelayanan Fasilitas Kesehatan Kementerian…

4 jam ago