Categories: News

KPU Halut Diminta Transparan Soal Anggaran Rapat Pleno Tingkat PPK

Sejumlah Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Halmahera Utara, Maluku Utara, mempertanyakan anggaran rapat pleno yang dinilai tidak transparan disalurkan oleh KPU.

Salah satu Sekretaris PPK yang menolak namanya disebutkan, kepada cermat, mengaku hingga kini pihaknya belum menerima secara keseluruhan total anggaran tersebut.

“Sejauh ini anggarannya memang belum sepenuhnya direalisasikan, padahal pleno rekapitulasi tingkat kecamatan sudah selesai dan kami sudah jalankan tugas,” ungkap sumber tersebut, pada Selasa, 27 Februari 2024.

Ia mengaku, sebelumnya, pihak Sekretariat KPU Halmahera Utara memang sudah mengucurkan sejumlah anggaran rapat pleno. “Hanya saja yang diberikan itu sedikit jadi tidak bisa membiayai sejumlah kegiatan maupun makan-minum,” kata dia.

Atas dasar itu, pihaknya pun mempertanyakan total anggaran rapat pleno kepada Ketua dan Sekretaris KPU Halut yang berujung enggan dijawab.

“Baru-baru mereka sudah kasih anggarannya, tapi cuma sedikit, makanya kami pertanyakan lagi total anggaran pleno itu sebenarnya berapa, karena sejauh ini pihak Sekretariat KPU tidak terbuka,” ucapnya.

“Harusnya anggaran ini diberikan ke Sekretariat PPK supaya bisa dikelola sendiri karena kebutuhan di kecamatan itu banyak, mulai dari makan-minum saat pleno rekapitulasi, ATK dan sewa printer,” lanjut dia.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Sekretaris KPU Halmahera Utara, Najmah Kalauw, ” Sekretaris KPU berjanji akan membayar semua hutang mulai dari makan-minum saat pleno dan lainnya, tapi sampai saat ini tidak dibayar,” cetusnya.

“Torang sudah datangi kantor KPU dan berkoordinasi dengan security agar bertemu dengan ibu sekretaris, tapi beliau tidak mau bertemu dengan kami,” ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris KPU Halut Najmah Kalauw dikonfirmasi mengatakan, bahwa soal anggaran pleno di tingkat kecamatan itu sudah diberikan secara bertahap.

“Saya sudah sampaikan kepada mereka terkait dengan anggaran ini, dan sudah diberikan semua anggaran pleno di tingkat kecamatan, dengan tiga tahap, tahap pertama 3 hari, tahap kedua hari kelima dan tahap tiga di hari ketujuh,” terang Najmah.

Ia menyampaikan, apabila rapat pleno lewat dari 7 hari dari kesepakatan, maka risiko ditanggung sendiri, karena anggaran yang diberikan itu hanya selama tujuh hari saja tidak bisa lewat.

“Ya, kalau dong pleno kong lewat dari 7 hari, harus ditanggung sendiri, karena anggaran yang disediakan itu hanya selama 7 hari saja tidak bisa lebih dari itu,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Rektor Unipas: SDM dan Riset Jadi Kunci Dorong Ekonomi Morotai

Dalam dialog publik yang digelar AMPP Togammoloka, Provinsi Maluku Utara, Rektor Universitas Pasifik, Irfan Hi.…

23 menit ago

Mantan Ketua KONI Malut Diperiksa Jaksa atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 12 Miliar

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memeriksa mantan Ketua Komite Olahraga Nasional…

2 jam ago

PT SGM di Kepulauan Sula Terancam Disanksi Akibat Limbah Produksi Kayu

PT Sumber Graha Maluku (SGM) yang beroperasi di Falabisahaya, Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku…

11 jam ago

Asadul Usud Terpilih Jadi Ketua Taekwondo Malut 2026-2030

Teka-teki mengenai siapa yang akan menakhodai Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (TI) Maluku Utara akhirnya terjawab.…

13 jam ago

Dianggarkan Rp1,5 Miliar, Pembangunan Lanjutan Jembatan Fangahu Tunggu Hasil LHP

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara kembali menganggarkan pembangunan…

13 jam ago

Wagub Malut Tegaskan Bentrok Halteng Bukan soal Sara, Sebut Situasi Mulai Kondusif

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan bahwa bentrok antarwarga dua desa di Halmahera Tengah…

13 jam ago