Categories: News

KPU Halut Diminta Transparan Soal Anggaran Rapat Pleno Tingkat PPK

Sejumlah Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Halmahera Utara, Maluku Utara, mempertanyakan anggaran rapat pleno yang dinilai tidak transparan disalurkan oleh KPU.

Salah satu Sekretaris PPK yang menolak namanya disebutkan, kepada cermat, mengaku hingga kini pihaknya belum menerima secara keseluruhan total anggaran tersebut.

“Sejauh ini anggarannya memang belum sepenuhnya direalisasikan, padahal pleno rekapitulasi tingkat kecamatan sudah selesai dan kami sudah jalankan tugas,” ungkap sumber tersebut, pada Selasa, 27 Februari 2024.

Ia mengaku, sebelumnya, pihak Sekretariat KPU Halmahera Utara memang sudah mengucurkan sejumlah anggaran rapat pleno. “Hanya saja yang diberikan itu sedikit jadi tidak bisa membiayai sejumlah kegiatan maupun makan-minum,” kata dia.

Atas dasar itu, pihaknya pun mempertanyakan total anggaran rapat pleno kepada Ketua dan Sekretaris KPU Halut yang berujung enggan dijawab.

“Baru-baru mereka sudah kasih anggarannya, tapi cuma sedikit, makanya kami pertanyakan lagi total anggaran pleno itu sebenarnya berapa, karena sejauh ini pihak Sekretariat KPU tidak terbuka,” ucapnya.

“Harusnya anggaran ini diberikan ke Sekretariat PPK supaya bisa dikelola sendiri karena kebutuhan di kecamatan itu banyak, mulai dari makan-minum saat pleno rekapitulasi, ATK dan sewa printer,” lanjut dia.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Sekretaris KPU Halmahera Utara, Najmah Kalauw, ” Sekretaris KPU berjanji akan membayar semua hutang mulai dari makan-minum saat pleno dan lainnya, tapi sampai saat ini tidak dibayar,” cetusnya.

“Torang sudah datangi kantor KPU dan berkoordinasi dengan security agar bertemu dengan ibu sekretaris, tapi beliau tidak mau bertemu dengan kami,” ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris KPU Halut Najmah Kalauw dikonfirmasi mengatakan, bahwa soal anggaran pleno di tingkat kecamatan itu sudah diberikan secara bertahap.

“Saya sudah sampaikan kepada mereka terkait dengan anggaran ini, dan sudah diberikan semua anggaran pleno di tingkat kecamatan, dengan tiga tahap, tahap pertama 3 hari, tahap kedua hari kelima dan tahap tiga di hari ketujuh,” terang Najmah.

Ia menyampaikan, apabila rapat pleno lewat dari 7 hari dari kesepakatan, maka risiko ditanggung sendiri, karena anggaran yang diberikan itu hanya selama tujuh hari saja tidak bisa lewat.

“Ya, kalau dong pleno kong lewat dari 7 hari, harus ditanggung sendiri, karena anggaran yang disediakan itu hanya selama 7 hari saja tidak bisa lebih dari itu,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Malut Gelar Khitanan Massal

Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…

1 jam ago

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…

4 jam ago

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

6 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

16 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

20 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago