Categories: News

KPU Halut Diminta Transparan Soal Anggaran Rapat Pleno Tingkat PPK

Sejumlah Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Halmahera Utara, Maluku Utara, mempertanyakan anggaran rapat pleno yang dinilai tidak transparan disalurkan oleh KPU.

Salah satu Sekretaris PPK yang menolak namanya disebutkan, kepada cermat, mengaku hingga kini pihaknya belum menerima secara keseluruhan total anggaran tersebut.

“Sejauh ini anggarannya memang belum sepenuhnya direalisasikan, padahal pleno rekapitulasi tingkat kecamatan sudah selesai dan kami sudah jalankan tugas,” ungkap sumber tersebut, pada Selasa, 27 Februari 2024.

Ia mengaku, sebelumnya, pihak Sekretariat KPU Halmahera Utara memang sudah mengucurkan sejumlah anggaran rapat pleno. “Hanya saja yang diberikan itu sedikit jadi tidak bisa membiayai sejumlah kegiatan maupun makan-minum,” kata dia.

Atas dasar itu, pihaknya pun mempertanyakan total anggaran rapat pleno kepada Ketua dan Sekretaris KPU Halut yang berujung enggan dijawab.

“Baru-baru mereka sudah kasih anggarannya, tapi cuma sedikit, makanya kami pertanyakan lagi total anggaran pleno itu sebenarnya berapa, karena sejauh ini pihak Sekretariat KPU tidak terbuka,” ucapnya.

“Harusnya anggaran ini diberikan ke Sekretariat PPK supaya bisa dikelola sendiri karena kebutuhan di kecamatan itu banyak, mulai dari makan-minum saat pleno rekapitulasi, ATK dan sewa printer,” lanjut dia.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Sekretaris KPU Halmahera Utara, Najmah Kalauw, ” Sekretaris KPU berjanji akan membayar semua hutang mulai dari makan-minum saat pleno dan lainnya, tapi sampai saat ini tidak dibayar,” cetusnya.

“Torang sudah datangi kantor KPU dan berkoordinasi dengan security agar bertemu dengan ibu sekretaris, tapi beliau tidak mau bertemu dengan kami,” ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris KPU Halut Najmah Kalauw dikonfirmasi mengatakan, bahwa soal anggaran pleno di tingkat kecamatan itu sudah diberikan secara bertahap.

“Saya sudah sampaikan kepada mereka terkait dengan anggaran ini, dan sudah diberikan semua anggaran pleno di tingkat kecamatan, dengan tiga tahap, tahap pertama 3 hari, tahap kedua hari kelima dan tahap tiga di hari ketujuh,” terang Najmah.

Ia menyampaikan, apabila rapat pleno lewat dari 7 hari dari kesepakatan, maka risiko ditanggung sendiri, karena anggaran yang diberikan itu hanya selama tujuh hari saja tidak bisa lewat.

“Ya, kalau dong pleno kong lewat dari 7 hari, harus ditanggung sendiri, karena anggaran yang disediakan itu hanya selama 7 hari saja tidak bisa lebih dari itu,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Samapta Polres Haltim Goes to School, Wujudkan Indonesia Asri

Personil Sat Samapta Polres Halmahera Timur, Maluku Utara pada Sabtu 14 Februari 2026 sukses membuat…

2 jam ago

MoU Penerapan Kerja Sosial dengan Kejaksaan, Wali Kota Tikep: Memudahkan Masyarakat

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan dalam mengimplementasikan pidana kerja…

6 jam ago

Dari Donor Darah hingga Fun Run, NHM Tegaskan Komitmen K3 di BK3N 2026

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) resmi menuntaskan rangkaian Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (BK3N)…

6 jam ago

Malut United Gilas Persijap 4-0 di Gelora Kie Raha

Malut United tampil perkasa saat menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-21 BRI Super League. Bertanding…

6 jam ago

Rusli Sibua Hadiri MoU Implementasi KUHP Baru di Kejati Malut

Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama jajaran Kejaksaan di…

17 jam ago

Harga Beras di Ternate Melonjak Jelang Ramadan, Berikut Rinciannya

Mayoritas harga beras di Pasar Gamalama Kota Ternate, Maluku Utara, melonjak naik jelang memasuki Ramadan…

18 jam ago