Bupati Morotai, Rusli Sibua saat menghadiri penandatanganan MoU di Kejati Malut. Foto: Istimewa.
Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama jajaran Kejaksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Jumat, 13 Februari 2026.
Penandatanganan tersebut merupakan MoU antara kepala daerah se-Maluku Utara dengan pihak kejaksaan dalam rangka implementasi pidana kerja sosial bersasarkan Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.
Selain itu, dilakukan pula Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para Kepala Kejaksaan Negeri dan Bupati atau Walikota di Wilaya Maluku Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Rusli didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Morotai, Kristanto Trinoviandri. Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Republik Indonesia, Asep Nana Mulyana.
Rusli mengatakan, pemaparan dari Jaksa Agung Muda terkait KUHP yang baru memberikan pemahaman teknis bagi pemerintah daerah.
“Kegiatan dengan Kejagung RI dan Kejaksaan Tinggi Malut adalah koordinasi pelaksanaan pidana kerja sosial, sosialisasi mengenai penerapan pidana kerja sosial yang berorientasi pada keadilan,” ujarnya di Kantor Kejati Malut.
Ia menegaskan, Pemda Morotai mendukung penuh implementasi KUHP baru, khususnya dalam memberikan ruang bagi pelaksanaan kerja sosial di daerah.
“Semoga kerja sama ini membawa manfaat dalam penegakan hukum dan pelayanan publik demi kemaslahatan masyarakat, khususnya di Morotai,” tutupnya.
Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memasuki fase baru pengembangan ekosistem industri setelah Presiden Republik…
Kementrian Pertanian resmi mendistribusikan pupuk organik sebanyak 346,6 Ton untuk penanaman dan peremajaan kelapa di…
Jajaran Polres Pulau Morotai, Maluku Utara menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga korban meninggal dunia akibat…
Oleh: Hendra Kasim BANYAK reaksi pasca Putusan MK No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Salah satunya datang dari…
Pengurus Pusat (PP) Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Periode 2026–2031 resmi dilantik Jumat, 9 Oktober…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja makan dan…