Categories: News

KPU Halut Diminta Transparan Soal Anggaran Rapat Pleno Tingkat PPK

Sejumlah Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Halmahera Utara, Maluku Utara, mempertanyakan anggaran rapat pleno yang dinilai tidak transparan disalurkan oleh KPU.

Salah satu Sekretaris PPK yang menolak namanya disebutkan, kepada cermat, mengaku hingga kini pihaknya belum menerima secara keseluruhan total anggaran tersebut.

“Sejauh ini anggarannya memang belum sepenuhnya direalisasikan, padahal pleno rekapitulasi tingkat kecamatan sudah selesai dan kami sudah jalankan tugas,” ungkap sumber tersebut, pada Selasa, 27 Februari 2024.

Ia mengaku, sebelumnya, pihak Sekretariat KPU Halmahera Utara memang sudah mengucurkan sejumlah anggaran rapat pleno. “Hanya saja yang diberikan itu sedikit jadi tidak bisa membiayai sejumlah kegiatan maupun makan-minum,” kata dia.

Atas dasar itu, pihaknya pun mempertanyakan total anggaran rapat pleno kepada Ketua dan Sekretaris KPU Halut yang berujung enggan dijawab.

“Baru-baru mereka sudah kasih anggarannya, tapi cuma sedikit, makanya kami pertanyakan lagi total anggaran pleno itu sebenarnya berapa, karena sejauh ini pihak Sekretariat KPU tidak terbuka,” ucapnya.

“Harusnya anggaran ini diberikan ke Sekretariat PPK supaya bisa dikelola sendiri karena kebutuhan di kecamatan itu banyak, mulai dari makan-minum saat pleno rekapitulasi, ATK dan sewa printer,” lanjut dia.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Sekretaris KPU Halmahera Utara, Najmah Kalauw, ” Sekretaris KPU berjanji akan membayar semua hutang mulai dari makan-minum saat pleno dan lainnya, tapi sampai saat ini tidak dibayar,” cetusnya.

“Torang sudah datangi kantor KPU dan berkoordinasi dengan security agar bertemu dengan ibu sekretaris, tapi beliau tidak mau bertemu dengan kami,” ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris KPU Halut Najmah Kalauw dikonfirmasi mengatakan, bahwa soal anggaran pleno di tingkat kecamatan itu sudah diberikan secara bertahap.

“Saya sudah sampaikan kepada mereka terkait dengan anggaran ini, dan sudah diberikan semua anggaran pleno di tingkat kecamatan, dengan tiga tahap, tahap pertama 3 hari, tahap kedua hari kelima dan tahap tiga di hari ketujuh,” terang Najmah.

Ia menyampaikan, apabila rapat pleno lewat dari 7 hari dari kesepakatan, maka risiko ditanggung sendiri, karena anggaran yang diberikan itu hanya selama tujuh hari saja tidak bisa lewat.

“Ya, kalau dong pleno kong lewat dari 7 hari, harus ditanggung sendiri, karena anggaran yang disediakan itu hanya selama 7 hari saja tidak bisa lebih dari itu,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Kunker di Maluku Utara, Ahmad Sahroni Tiba dengan Private Jet, Gubernur Sherly Turut Mendampingi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, bersama sejumlah anggota Komisi III melakukan kunjungan…

8 jam ago

Komisi III DPR RI Soroti Kebutuhan Personel dan Fasilitas Polda Malut saat Kunker di Maluku Utara

Polda Maluku Utara memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari keterbatasan jumlah personel hingga minimnya…

12 jam ago

Kajati Malut Paparkan Capaian Kinerja dan Kendala Penegakan Hukum di Hadapan Komisi III DPR RI

Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Maluku Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan…

14 jam ago

13 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Ditangani DP3A Taliabu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)…

14 jam ago

Audiensi dengan Wagub, Kanwil Ditjen Imigrasi Malut Dorong Pembangunan Kantor di Sofifi

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Maluku Utara terus memperkuat sinergi dengan aparat…

1 hari ago

Proyek Panas Bumi Talaga Rano Segera Beroperasi, Wagub Malut: Mari Beri Ruang untuk Investor

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, memastikan rencana pengembangan proyek panas bumi (geothermal) di kawasan…

1 hari ago