News

Kronologi Penyelenggara dan Saksi Parpol Saling Serang di Sidang Pleno KPU Halsel

Sidang lanjutan pleno penghitungan suara tingkat KPU di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Selasa, 5 Maret 2024 tampak memanas. Aksi saling serang terjadi antara penyelenggara pemilu dan saksi dari partai politik.

Pantauan cermat, insiden bermula ketika pembacaan hasil rekapitulasi oleh Ketua PPK Kecamatan Gane Barat Utara, Suratno, diprotes oleh saksi Demokrat M Qudri.

Qudri tampak merasa dirugikan soal data perolehan suara partai Demokrat untuk calon DPRD Provinsi Maluku Utara. Ia menilai data tersebut tak sesuai fom D-hasil yang dikantongi pihaknya.

Sontak, Qudri pun merasa kecewa hingga melemparkan botol mineral ke arah Suratno.

“Saya minta kepada Bawaslu Halmahera Selatan, agar menindaklanjuti persoalan tersebut,” ujarnya.

Selain Qudri, dalam sidang itu, protes yang sama juga diutarakan saksi dari partai Nasdem, Abdurahman Hamzah, kepada Bawaslu Halmahera Selatan.

Hamzah bilang, bawaslu tidak tegas mengambil sikap dan membiarkan masalah kerap terjadi di tingkat PPK.

Bahkan, nyaris terjadi adu jotos ketika Hamzah menghampiri Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar.

Hamzah mendesak Bawaslu meninjau masalah perbedaan angka perolehan suara yang terjadi di PPK Gane Barat Utara.

“Saya minta Ketua Bawaslu, untuk sanding data, karena data sudah tidak sesuai lagi antara PPK dan kami dari saksi partai,” ucapnya.

Sementara data yang dimiliki Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, sebagiannya sama dengan data yang dikantongi saksi partai, sehingga Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan dibawah pimpinan Rais Kahar, merekomendasikan kepada KPUD Kabupaten Halmahera Selatan, agar meninjau kembali lampiran D hasil dari masing-masing TPS di Kecamatan Garut.

“Terdapat perbedaan angka-angka, sehingga kami mememinta kepada KPUD Kabupaten Halmahera Selatan, untuk dilakukan sonding data antara saksi parpol dan Bawaslu Halsel,” tegas Rais.

Rekomendasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh KPUD Kabupaten Halmahera Selatan, sehingga rapat pleno rekapitulasi pada PPK Garut, dipending dan diminta untuk melakukan pencocokan data diruang terpisah.

“Untuk kecamatan Garut kita pending, kami meminta kepada saksi partai politik untuk melakukan pencocokan data diluar ruang rapat pleno,” kata Rusna Ahmad, Komisioner KPUD Halmahera Selatan.

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

12 jam ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

1 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

2 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

3 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

3 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

4 hari ago