News

Kronologi Penyelenggara dan Saksi Parpol Saling Serang di Sidang Pleno KPU Halsel

Sidang lanjutan pleno penghitungan suara tingkat KPU di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Selasa, 5 Maret 2024 tampak memanas. Aksi saling serang terjadi antara penyelenggara pemilu dan saksi dari partai politik.

Pantauan cermat, insiden bermula ketika pembacaan hasil rekapitulasi oleh Ketua PPK Kecamatan Gane Barat Utara, Suratno, diprotes oleh saksi Demokrat M Qudri.

Qudri tampak merasa dirugikan soal data perolehan suara partai Demokrat untuk calon DPRD Provinsi Maluku Utara. Ia menilai data tersebut tak sesuai fom D-hasil yang dikantongi pihaknya.

Sontak, Qudri pun merasa kecewa hingga melemparkan botol mineral ke arah Suratno.

“Saya minta kepada Bawaslu Halmahera Selatan, agar menindaklanjuti persoalan tersebut,” ujarnya.

Selain Qudri, dalam sidang itu, protes yang sama juga diutarakan saksi dari partai Nasdem, Abdurahman Hamzah, kepada Bawaslu Halmahera Selatan.

Hamzah bilang, bawaslu tidak tegas mengambil sikap dan membiarkan masalah kerap terjadi di tingkat PPK.

Bahkan, nyaris terjadi adu jotos ketika Hamzah menghampiri Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar.

Hamzah mendesak Bawaslu meninjau masalah perbedaan angka perolehan suara yang terjadi di PPK Gane Barat Utara.

“Saya minta Ketua Bawaslu, untuk sanding data, karena data sudah tidak sesuai lagi antara PPK dan kami dari saksi partai,” ucapnya.

Sementara data yang dimiliki Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, sebagiannya sama dengan data yang dikantongi saksi partai, sehingga Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan dibawah pimpinan Rais Kahar, merekomendasikan kepada KPUD Kabupaten Halmahera Selatan, agar meninjau kembali lampiran D hasil dari masing-masing TPS di Kecamatan Garut.

“Terdapat perbedaan angka-angka, sehingga kami mememinta kepada KPUD Kabupaten Halmahera Selatan, untuk dilakukan sonding data antara saksi parpol dan Bawaslu Halsel,” tegas Rais.

Rekomendasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh KPUD Kabupaten Halmahera Selatan, sehingga rapat pleno rekapitulasi pada PPK Garut, dipending dan diminta untuk melakukan pencocokan data diruang terpisah.

“Untuk kecamatan Garut kita pending, kami meminta kepada saksi partai politik untuk melakukan pencocokan data diluar ruang rapat pleno,” kata Rusna Ahmad, Komisioner KPUD Halmahera Selatan.

redaksi

Recent Posts

Polisi: Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi Protes Warga Banemo, Halteng

Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…

15 jam ago

Kapolda Malut Minta Masyarakat Tak Terprovokasi soal Pengamanan Warga di Banemo

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…

15 jam ago

Dishub Klaim Perbaikan 75 Titik PJU di Ternate Rampung Akhir 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…

17 jam ago

Lestarikan Alam, Pertamina Tanam Terumbu Karang di Laut Jambula

Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…

18 jam ago

OJK Malut Terima Lagi Aduan Kerugian Investasi, 12 Warga Korban

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…

19 jam ago

NHM Peduli Skrining 29 Anak dan Balita Stunting di Lima Kecamatan Halmahera Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…

21 jam ago