Kantor Polda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Kuasa Hukum Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik secara resmi melaporkan ketua tim Investigasi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Maluku Utara, Burhan Ismail.
Burhan dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara. Laporan tersebut dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan (STPL) dengan nomor: STPL/X/2023/SPKT.
Rahim Yasin, selaku kusa hukum melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan dan atau berita bohong sesuai Pasal 368 KUHPidana dan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP yang terjadi di Kecamatan Kayoa, Halmahera Selatan.
Laporan ini berkaitan dengan merekayasa dan menyebarkan isu ijazah milik Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik.
Rahim mengungkapkan, indikasi pemerasan juga menjadi poin dalam laporan tersebut. Termasuk karena saat itu terlapor datang ke SMP Negeri 3 Obi, lalu menemui dan memerintahkan Kepala Sekolah (Kepsek) untuk menandatangani surat peryataan.
“Isi dari surat adalah menuduh dan seolah-olah itu benar bahwa Pak Bupati tidak pernah sekolah di Sekolah itu,” katanya.
Kandidat Doktor Universitas Trisakti ini bilang, perbuatan apa yang dilakukan terlapor itu sangat fatal dan harus dipertanggungjawabkan.
“Laporan ini saya akan menghadirkan 3 orang saksi, 2 di antaranya Kepsek, orang yang mengikuti terlapor saat itu. Ketiga saksi itu sudah siap memberikan keterangan,” pungkasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil ketika dikonformasi, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporannya sudah masuk di SPKT. Prinsipnya, setiap laporan yang masuk dari masyarakat akan ditindaklanjuti,” tutupnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…
Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…
Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…
Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…
Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…